KUKAR — Uang Rp40 juta bisa jadi Rp9 miliar? Begitulah janji manis yang ditawarkan M (35), perempuan asal Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kukar. Ritualnya sederhana, tapi tipu dayanya tak sederhana: cukup baskom plastik, mukena, dan bualan tentang kekuatan gaib.
Korban dari skenario ini bukan orang sembarangan. Seorang lansia dari Kampung Kamal, RT 017 Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja. Seperti banyak orang yang putus asa ingin cepat kaya, ia pun termakan rayuan sang pelaku.
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menceritakan kronologi penipuan ini.
Pelaku membujuk korban bahwa uang Rp40 juta yang dulu pernah diserahkan kepada orang lain bisa digandakan hingga menjadi Rp9 miliar. Ia meyakinkan bahwa ritualnya akan berhasil, asal korban menyediakan dana tambahan untuk ‘prosesi penggandaan’.
Tergiur janji tersebut, korban meminjam uang dari sana-sini. Diserahkanlah uang tunai kepada pelaku—total mencapai Rp67 juta.
Ritual pun dilakukan di kamar korban. Uang dibungkus dengan kain, dimasukkan ke dalam baskom plastik warna merah muda, lalu ditutup dengan mukena dan batik. Prosesi berlangsung selama beberapa hari, penuh mantera dan bualan spiritual.
Tapi seperti yang bisa ditebak, uang Rp9 miliar tak pernah datang. Justru pelaku yang menghilang. Korban baru sadar telah ditipu, lalu segera melapor ke Polsek Samboja.
Petugas bergerak cepat. Dan pada 20 Mei 2025, pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan pun cukup unik: 1 buah baskom plastik warna merah muda; Kain penutup hitam, putih, jarik batik, mukena ungu, jilbab krem, kerudung ungu; 3 lembar baju daster
Kini pelaku mendekam di balik jeruji Mapolsek Samboja, dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kapolsek Samboja tak lelah mengingatkan. Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya edukasi masyarakat terhadap segala bentuk penipuan berkedok okultisme.
“Jangan mudah percaya dengan janji instan apalagi yang menjanjikan kekayaan berlipat ganda tanpa logika. Jika menemui hal mencurigakan seperti ini, segera laporkan,” tegas AKP Sarlendra. [DIAS]
22 Mei 2025
[…] Sidomulyo–Bilatalang jadi saksi terbongkarnya jaringan pengedar narkoba. Polsek Tabang, Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menangkap empat tersangka dalam penggerebekan pada Minggu dini hari, 26 Mei […]
22 Mei 2025
[…] – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim kembali membuahkan hasil. Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus […]