NEWS BORNEO – Dua anggota DPRD Bontang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Winardi dan Joni Alla Padang, turun langsung menemui massa aksi di Simpang Traffic Light 3 Ramayana pada Jumat (23/8/2024).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi menyampaikan petisi yang mendesak agar DPRD Bontang mendukung dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menuntut agar DPR RI melalui DPRD Bontang tunduk dan patuh terhadap putusan MK,” ujar Maqbullah, Koordinator Lapangan, saat membacakan petisi di depan para demonstran.
Anggota DPRD Bontang, Winardi menyatakan keputusan MK adalah final dan harus dilaksanakan.
Ia juga mengapresiasi warga yang turun ke jalan untuk mengawal putusan tersebut.
Meskipun Baleg DPR RI telah membatalkan revisi UU Pilkada, Winardi mengingatkan bahwa kemungkinan untuk mengajukan revisi baru tetap ada.
“Batal bukan berarti tidak ada revisi lagi. Secara pribadi, saya mengapresiasi semangat ini. Panjang umur pejuang keadilan,” ungkap Winardi.
Ia juga berjanji akan menyampaikan tuntutan masyarakat ini ke DPR RI dalam waktu kurang dari 100 hari.
“Jika ada gerakan rakyat, tidak perlu jauh-jauh ke Bontang Lestari. Kami yang akan datang ke lokasi aksi,” tutupnya. (ADV)