Dana Hibah Rp77,45 Miliar Siap Dukung Pengembangan Atlet dan Pramuka di Kaltim

Redaksi
9 Agu 2025 22:01
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah secara akuntabel dan transparan. Hal ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur Kaltim menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2025. Acara berlangsung di Hotel Four Season, Balikpapan, Kamis (7/8/2025).

NPHD ini melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi mitra penerima hibah. Total alokasi dana mencapai Rp77,45 miliar.

Tujuh organisasi penerima hibah itu adalah Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor Korpri, KORMI Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Kaltim.

“Dana hibah bukan sekadar bantuan, tapi amanah dan bentuk kepercayaan. Oleh karena itu, harus digunakan secara akuntabel dan transparan,” tegas Gubernur Kaltim.

Gubernur Kaltim menambahkan, pembinaan generasi muda lewat olahraga dan kepramukaan sangat efektif. Cara ini membantu menjauhkan mereka dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Olahraga dan kepramukaan bukan hanya aktivitas fisik, tapi juga wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan. Banyak yang pintar, tapi karakter yang kuat masih sedikit,” ujarnya.

Melalui dukungan dana hibah, Pemprov Kaltim ingin memastikan program pembinaan atlet, pelatih, dan anggota pramuka berjalan baik. Tujuannya melahirkan generasi sehat, tangguh, dan berintegritas.

Gubernur Kaltim juga mengajak pemerintah, organisasi masyarakat, dan swasta untuk terus membangun sinergi. Fokusnya meningkatkan kualitas pembinaan di bidang olahraga dan kepramukaan.

“Salah satu indikator keberhasilan dana hibah ini adalah prestasi. Kami berharap KONI Kaltim dapat mengharumkan nama daerah di ajang PON mendatang,” jelas Gubernur Kaltim. [PEM/DIAS]

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }