BONTANG – Pasangan bakal calon Pilkada Bontang, Basri Rase-Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat untuk status verifikasi administrasi perbaikan kesatu oleh Komisi Pemilihan Umum alias KPU Bontang, Selasa 18 Juni 2024.
Hasil ini usai KPU Bontang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal calon jalur perseorangan Pilkada Bontang. Rapat pleno ini sendiri dihadiri jajaran Komisioner KPU Bontang dan anggota Bawaslu Bontang.
Tidak ada komentar