RPJMD Samarinda sendiri kini masih memasuki tahapan awal dalam penyelarasan regulasi. Serta menunggu instruksi langsung dari pemerintah pusat.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengakui, rapat ini untuk membahas soal perubahan rencana pembangunan di Samarinda, Kalimantan Timur yang belum sesuai dengan kebijakan pusat.
“Kemungkinan besok akan dilakukan tindak lanjut, Komisi II sebagai leading sektor diamanahkan Ketua DPRD Samarinda untuk membahas masalah perubahan RPJMD. Bahkan secara internal turut hadir Bappedalitbang yang memaparkan perubahan kepada kami,” ungkapnya, Selasa (7/3/23).
Anggota Komisi II Laila Fatihah mengaku pihaknya akan memahami lebih lanjut soal perubahan RPJMD dan beberapa kebijakan yang harus dirubah.
Termasuk juga melihat anggaran yang bisa digunakan ataupun tidak. “Menurut saya, ini dilakukan agar mampu menciptakan penghematan anggaran,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Laila, pembahasan RPJMD ini juga memfokuskan dalam inkonsistensi yang terjadi antara kebijakan pusat dan daerah.
“Kalau peraturan di atas sudah berubah, maka otomatis yang bawah harus mengikuti sehingga indikator kinerja utama berubah, bahkan dari provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.
“Apalagi adanya IKN Nusantara ini, banyak sekali dasar-dasar yang berubah. Makanya perubahan pembangunan harusnya dikonsentrasikan di wilayah Samarinda sebagai kota penyangga IKN,” tegas dia. (ADS/DPRD SAMARINDA)