Anggaran Aman, Pemprov Kaltim Siap Angkat PPPK Sesuai Jadwal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kesiapannya menjalankan instruksi terbaru dari Pemerintah Pusat terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Sesuai arahan, proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung pada Juni hingga Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, memastikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan. Menurutnya, batas akhir usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ditargetkan pada 10 Mei 2025, sementara usulan penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025.

“Sesuai hasil rapat hari ini bersama Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN, kami berkomitmen menyelesaikan pengangkatan CPNS dan PPPK tepat waktu,” ujar Deni di Samarinda, Rabu (19/3/2025).

Saat ini, proses pengangkatan CASN di Kaltim masih dalam tahap penetapan NIP. Sementara itu, untuk pengangkatan PPPK tahap II masih menunggu pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2025.

Dari sisi pendanaan, Pemprov Kaltim memastikan tidak ada kendala dalam pembiayaan pengangkatan PPPK. Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa secara finansial Kaltim siap menjalankan proses tersebut.

“Untuk pembiayaan, kami siap. Anggaran yang disiapkan masih di bawah 30 persen dari total belanja pegawai di APBD 2025,” jelas Sri Wahyuni.

APBD Kaltim 2025 telah disepakati sebesar Rp 21 triliun pada akhir 2024 lalu. Meskipun ada potensi pengurangan akibat kebijakan efisiensi pusat, angkanya diprediksi tetap berada di kisaran Rp 20 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 9,54 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, hingga bantuan sosial.

“Belanja pegawai masih dalam batas wajar meskipun sudah ada efisiensi dan refocusing. Dengan anggaran tersebut, proses pengangkatan PPPK dapat berjalan lancar,” tambah Sri Wahyuni yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }