Ketersediaan Bahan Pokok di Kaltim Aman sampai Lebaran

Redaksi
13 Apr 2021 23:02
3 menit membaca

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjamin kebutuhan pokok terjangkau dan terpenuhi saat Ramadan hingga Lebaran.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Timur HM Yadi Robyan Noor menyatakan pihaknya akan berusaha menjadikan 2021 sebagai tahun dimana Hari Besar Keagaamaan tanpa gejolak harga.

“Kita harus mengubah persepsi masyarakat yang selama ini selalu menganggap bahwa terjadinya gejolak harga bahan pokok di setiap Ramadan, menjelang Idulfitri, menjelang natal dan tahun baru sebagai hal yang biasa,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/4/2021).

Pria yang akrab disapa Roby itu mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan pasokan bahan pokok di pasar-pasar induk 10 kabupaten/kota se Kaltim secara intensif dalam rangka memonitor indikasi kelangkaan komoditas untuk dapat melakukan langkah antisipasi dengan cepat.

“Kami berfokus di [komoditas] gula, beras, cabai dan daging sapi. Memang ada kenaikan harga untuk cabai tapi sekarang sudah mulai turun, tidak Rp100.000 lagi,” ungkapnya.

Roby menjelaskan pihaknya melalui anggaran APBD telah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Perdagangan untuk melakukan input harga secara online melalui gawai oleh petugas monitoring di 10 kabupaten kota dan berkoordinasi dengan dinas Kabupaten Kota, Bulog, Ritel dan Satgas Pangan dalam memastikan ketersediaan dan menjaga stabilisasi harga Barang kebutuhan pokok.

“Serta menggandeng distributor untuk pelaksanaan kegiatan Pasar Murah pada saat Ramadhan 2021 di 10 wilayah pinggiran kota,” jelasnya.

Di sisi lain, Roby menyebutkan harga cabai besar cenderung stabil di harga Rp44.000 per kilogram. Pada awal April harga mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan di kisaran Rp45.000 hingga Rp49.000 per kilogram.

“Harga cabai keriting telah berangsur turun ke Rp46.000 per kilogram, yang mana pada Bulan Desember mencapai harga tertinggi sebesar Rp56.500 per kilogram,” sebutnya.

Selain itu, harga cabai rawit merah cenderung mengalami kenaikan sejak akhir tahun 2020 yaitu Rp110.000 per kilogram. Namun, memasuki bulan April telah berangsur turun yaitu berkisar antara Rp91.000 sampai Rp93.000 per kilogram.

Sementara itu, per 15 Maret hingga 8 April, harga daging sapi cenderung naik di kisaran harga Rp120.000 hingga Rp130.000 per kilogram dan lebih tinggi 5,8 persen di atas harga rata-rata nasional sebesar Rp 122.400 per kilo. Dimana, harga acuan daging sapi Rp 105.000 per kilogram.

Roby melanjutkan, harga beras medium relatif stabil di kisaran Rp11.300 hingga Rp11.900 per kilogram dengan didukung pasokan yang cukup serta intensifnya program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) oleh Perum Bulog dan untuk beras premium, berada di kisaran harga Rp12.500 hingga Rp13.500 per kg.

Kemudian, saat ini pasokan gula pasir ke Kaltim aman. Dimana, harga saat ini berkisar antara Rp13.200 sampai dengan Rp13.500, yang juga menunjukkan bahwa harga di Kaltim 8 persen lebih tinggi dari HET sebesar Rp12.500 per kilogram.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Disperindagkop dan UKM Kaltim, per Januari 2020 hingga April 2021, tercatat 9 komoditas yang stabil dari total sebanyak 13 komoditas untuk perbandingan harga rata-rata bahan pokok Kaltim dengan harga rata-rata Nasional.

Jika dirinci, untuk komoditas yang stabil antara lain beras premium dan medium, cabai merah besar dan keriting, daging ayam ras, daging sapi segar lokal, gula pasir curah, minyak goreng kemasan dan telur ayam. Untuk komoditas yang turun harga adalah bawang merah, bawang putih dan kedelai impor serta hanya cabai merah rawit yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Adapun, Roby menjelaskan bahwa kenaikan harga dalam provinsi dapat dipicu dari ketersediaan akses yang kurang memadai, seperti rusaknya jalan poros nasional Samarinda-Bontang.

“Tentu hal itu sangat berpengaruh. Selain itu kami juga sudah mengamankan pasokan bahan pokok seperti cabai dari luar Kaltim [agar dapat menekan harga],” pungkasnya.

Sebagai informasi, persentase stabilitas harga komoditas bahan pokok untuk 13 komoditas adalah di Kaltim adalah 0,52 persen pada 2021 dan antar waktu tahun 2020 adalah 1,47 persen dengan target Nasional maksimal 4 persen. Sedangkan, disparitas harga Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur mencapai 10,2 persen selama 2021. [DWI]

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu