SAMARINDA, newsborneo.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menolak tenaga honorer dihapus. Hal itu tidak sesuai dengan keputusan pemerintah tentang penghapusan honorer pada akhir November 2023.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan keputusan tentang penghapusan honorer melalui Surat Edaran Menteri PANRB, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
“Pak Isran Noor sudah memutuskan tidak akan menghapus tenaga honorer,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah, Jumat (10/6).
Dia menjelaskan Pemprov Kaltim akan mengalokasikan dana di APBD untuk gaji pegawai honorer. “Tidak ada penghapusan,” ucap Diddy.
Menurut Diddy, permasalahan bukan soal jumlah tenaga honorer, melainkan kebutuhan di Kaltim.
“Beliau (Gubernur Isran Noor, red) tetap kebijakannya honorer tetap perlu ada,” kata Diddy.
Diddy mengatakan Pemprov Kaltim juga akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, seleksi itu akan digelar secara bertahap. Saat ini jumlah PPPK di Kaltim sebanyak 1.796.
“Itu sudah undang-undang (ketentuan UU ASN, red), yang ada PNS dan PPPK. Bahasa normatifnya begitu,” kata Diddy. (zi)
4 komentar tentang “Gubernur Kaltim Tolak Honorer Dihapus”