Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari DewiSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menata kembali kebutuhan layanan internet di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran di tengah kebijakan efisiensi, tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penataan pengelolaan kebutuhan dan anggaran layanan internet tahun 2026 tersebut dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim melalui rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2026).
Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan penataan diperlukan agar pengadaan dan pemanfaatan layanan internet benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak berarti mengurangi dukungan terhadap layanan yang menjadi penunjang utama penyelenggaraan pemerintahan. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali penggunaan layanan internet agar lebih terukur dan efektif.
“Dalam kondisi efisiensi, kita harus melakukan penataan dengan melihat kembali kebutuhan layanan internet di masing-masing perangkat daerah. Jangan sampai ada layanan yang tidak sesuai kebutuhan, tetapi di sisi lain kebutuhan yang mendukung pelayanan pemerintahan harus tetap terjaga,” ujar Ririn.
Ia menilai pengelolaan layanan internet juga perlu diarahkan secara lebih terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengendalikan penggunaan anggaran sekaligus memastikan konektivitas yang dibutuhkan perangkat daerah tetap berjalan optimal.
Penataan tersebut selanjutnya dilakukan dengan memetakan kebutuhan internet pada masing-masing perangkat daerah. Data yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan anggaran layanan internet.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, menjelaskan pihaknya melakukan inventarisasi untuk mengetahui kebutuhan layanan secara lebih rinci.
Inventarisasi mencakup kapasitas layanan maupun tingkat pemanfaatannya. Langkah tersebut dinilai penting agar alokasi anggaran tidak bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap perangkat daerah.
“Yang kita lakukan adalah melihat kembali kebutuhan masing-masing perangkat daerah, baik dari sisi kapasitas maupun pemanfaatannya. Dengan begitu, layanan internet yang dianggarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” jelas Bambang, yang akrab disapa Kiki.
Menurut Kiki, hasil pemetaan tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan layanan internet yang lebih efektif sekaligus mencegah terjadinya pemborosan anggaran.
Di sisi lain, keberadaan jaringan internet yang memadai tetap menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Konektivitas yang stabil dibutuhkan untuk menunjang komunikasi antarlembaga, pengelolaan sistem pemerintahan berbasis digital, hingga pelayanan publik.
Karena itu, Diskominfo Kaltim memastikan proses penataan tetap mempertimbangkan kebutuhan strategis perangkat daerah. Efisiensi anggaran diupayakan berjalan beriringan dengan keberlangsungan layanan digital pemerintahan.
Hasil penataan tersebut nantinya diharapkan menjadi pijakan dalam pengelolaan layanan internet Pemprov Kaltim yang lebih terukur, efisien, dan sesuai kebutuhan, sekaligus memperkuat pelaksanaan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah. (*)
Tidak ada komentar