Layanan Laporan Tatap muka yang disediakan BPBD Bontang. (News Borneo)NEWSBORNEO.ID – Masyarakat Bontang tidak hanya bisa menyampaikan laporan kedaruratan melalui Call Center 112. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang juga membuka layanan pelaporan secara langsung di kantor.
Layanan tersebut disiapkan bagi masyarakat yang belum memahami mekanisme pelaporan melalui sambungan 112. Warga dapat datang langsung ke kantor BPBD Bontang di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Kepala Pelaksana BPBD Bontang, Usman melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Ismail mengatakan, petugas akan membantu masyarakat menyampaikan informasi kejadian sekaligus mencatat kebutuhan penanganan di lapangan.
“Tidak harus melalui 112. Kalau masyarakat lebih mudah datang langsung, kami tetap menerima dan membantu proses pelaporannya di kantor,” ujar Ismail.
Pelaporan dapat berkaitan dengan berbagai kondisi kedaruratan. Misalnya orang yang dilaporkan hilang di laut hingga kebakaran hutan dan lahan.
Saat laporan diterima, petugas akan menghimpun informasi awal dari pelapor. Data tersebut meliputi identitas pelapor, lokasi kejadian serta titik lokasi yang menjadi tempat berlangsungnya peristiwa.
Informasi itu kemudian menjadi dasar petugas untuk menentukan langkah berikutnya. Tim akan melakukan pengecekan terhadap kondisi di lokasi, sementara personel lainnya menyiapkan perlengkapan yang disesuaikan dengan jenis kejadian.
“Informasi dari pelapor kami kumpulkan terlebih dahulu, seperti siapa yang melapor, kejadian di mana dan titik lokasinya. Setelah itu petugas bisa menentukan apa yang perlu disiapkan untuk penanganan,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (14/8/2026)
Menurut Ismail, layanan tatap muka tetap dipertahankan agar akses pelaporan tidak hanya bergantung pada kemampuan masyarakat menggunakan layanan telepon darurat.
Petugas juga akan memberikan pemahaman kepada warga yang datang mengenai tata cara menyampaikan laporan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan mengetahui informasi apa saja yang perlu disampaikan ketika kembali menemukan atau mengalami kondisi kedaruratan.
Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya BPBD memastikan informasi yang diterima cukup jelas sebelum petugas bergerak. Kejelasan lokasi dan kronologi awal dibutuhkan agar personel dapat membawa perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Sekalian kami berikan pemahaman bagaimana cara melapor yang benar, sehingga ke depan masyarakat tidak bingung ketika harus menyampaikan kejadian darurat,” pungkas Ismail. (ADV)
Tidak ada komentar