Ketua DPRD dan Walikota Bontang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. (News Borneo)NEWSBORNEO.ID – Pemerintah Kota Bontang masih menuntaskan sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dari 41 rekomendasi yang diberikan, 30 di antaranya telah ditindaklanjuti, sementara 11 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari evaluasi Pemkot Bontang dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III DPRD Bontang, Auditorium 3D Jumat (3/7/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang 2025 yang telah diperiksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Meski LKPD kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Bontang tetap menjadikan rekomendasi pemeriksaan sebagai bahan pembenahan. Pemerintah tidak hanya mengejar capaian opini, tetapi juga memastikan catatan pemeriksaan ditindaklanjuti.
Neni mengatakan penyelesaian rekomendasi dilakukan melalui rencana aksi yang telah disusun bersama BPK. Pemerintah juga terus memperkuat sistem pengendalian internal agar pengelolaan anggaran lebih terukur sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Pemerintah Kota berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut melalui rencana aksi yang telah disusun bersama BPK,” ujar Neni.
Masukan DPRD selama pembahasan Raperda juga menjadi bagian dari evaluasi Pemkot Bontang. Saran dan rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya masuk tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Bagi Pemkot Bontang, proses pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar menutup siklus penggunaan APBD. Tahapan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat kembali pelaksanaan program, memperbaiki kelemahan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib.
Neni menegaskan pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan seluruh unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga pengelolaan anggaran agar dapat diketahui dan dikawal masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
Tidak ada komentar