Penanggulangan Bencana di Samarinda Tak Hanya Tugas BPBD

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno

newsborneo.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno menegaskan penanggulangan bencana bukan hanya tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pasalnya anggaran yang ada tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh BPBD Samarinda untuk mengatasi bencana di Samarinda.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, dana yang ada tidak sesuai dengan tuntutan kerja BPBD yang tidak saja menanggulangi banjir tapi bencana lain, seperti tanah longsor.

“Karena memang kegiatan kegiatan BPBD ini kan cukup banyak apalagi kebencanaan masalah banjir dan lain-lain,” ujar Jasno saat menghadiri diskusi interaktif, Senin (26/9/2022).

Dia mengakui dalam beberapa pertemuan Kepala BPBD sering kali mengajukan penambahan anggaran.

“Mudah-mudahan nanti di anggaran 2023 kita maksimalkan, sehingga kerja-kerja BPBD bisa maksimal terkait banjir,” katanya.

Lebih lanjut ia menyarankan agar Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas PUPR untuk melakukan beberapa langkah antisipasi.

Di antaranya adalah melakukan relokasi terhadap Sungai Karang Mumus lalu mengkoneksikan drainase ke Karang Mumus.

Kemudian melakukan pengerukan terhadap parit yang sedimentasinya tinggi, dan terakhir ia meminta Pemkot memaksimalkan kebaradaan sungai-sungai alam.

“Karena kalau nggak dilakukan itu masyarakat akan membangun rumah, membangun tempat-tempat yang lain sehingga yang seharusnya daerah itu bisa teralih air karena ada rumah dan lain-lain sehingga anak-anak sungai, baik sungai alam atau yang lain itu tidak bisa maksimal,” ucapnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *