Dinas Kesehatan Kalimantan Timur memperketat pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur memperketat pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari masuknya ternak ke wilayah Kaltim, proses pemeriksaan kesehatan, hingga tahap penyembelihan dan distribusi daging kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan akan dilakukan oleh petugas kesehatan hewan terhadap seluruh ternak yang disiapkan untuk kurban.
“Yang jelas syaratnya sehat dan sudah dilakukan skrining. Teman-teman kesehatan hewan nanti akan memeriksa ternak yang dijadikan kurban,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik hewan serta pemantauan terhadap penyakit yang berpotensi muncul pada ternak kurban.
Beberapa penyakit yang menjadi perhatian utama antara lain penyakit mulut dan kuku (PMK) serta antraks.
Jaya menjelaskan bahwa pengawasan juga dilakukan pada lalu lintas ternak yang masuk ke Kalimantan Timur untuk memastikan seluruh hewan memenuhi standar kesehatan.
Ia mencontohkan pengalamannya saat memesan sapi dari luar daerah yang belum dapat dikirim karena masih dalam proses perizinan.
“Artinya kita harus menjaga keamanan ternak yang masuk ke Kalimantan Timur,” katanya.
Selain pengawasan kesehatan hewan, Dinkes Kaltim juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota serta panitia kurban agar memperhatikan seluruh tahapan penanganan daging setelah penyembelihan.
Jaya menegaskan proses pemotongan harus mengikuti prosedur kesehatan, mulai dari pengeluaran darah, pengulitan, pencacahan, penyimpanan, hingga distribusi.
Ia menekankan bahwa darah hewan harus benar-benar keluar sempurna saat proses penyembelihan.
“Darah itu harus keluar semuanya. Kemudian cara pengulitannya juga diperhatikan,” ujarnya.
Panitia kurban juga diminta tidak melakukan pencacahan daging di atas tanah, melainkan menggunakan meja atau alas yang bersih dan higienis.
“Ketika melakukan pencacahan daging tidak boleh di tanah, tetapi di meja,” tambahnya.
Selain itu, penggunaan wadah distribusi juga menjadi perhatian agar daging tetap aman dan layak konsumsi.
Dinkes Kaltim turut mengingatkan agar proses penyimpanan dan penyaluran dilakukan secepat mungkin untuk mencegah kerusakan daging.
“Cara penyimpanan dan pendistribusian harus cepat. Jangan dibiarkan terlalu lama sampai rusak,” tutup Jaya. (*/asm)
Tidak ada komentar