

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi memperkenalkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK), sebuah langkah strategis untuk memastikan seluruh anak di Kutim memperoleh akses pendidikan tanpa pengecualian.
“Tidak ada alasan untuk tidak sekolah. Bukan hanya anak asli Kutim, tetapi juga anak para pendatang wajib mengenyam pendidikan,” tegas Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat peluncuran program di Sangatta, Jumat.
Program SITISEK muncul sebagai respons atas tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim. Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, hingga Maret 2025 tercatat 13.412 anak di Kutim yang tidak bersekolah. Setelah dilakukan pendataan ulang oleh Pemkab Kutim, jumlah tersebut menurun menjadi 10.539 anak—angka yang masih tertinggi di Kalimantan Timur.
Ardiansyah menyayangkan tingginya angka ATS tersebut, terlebih Kutim telah menjalankan kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan pendidikan gratis mulai tingkat PAUD hingga SMA. Karena itu, Pemkab Kutim menyiapkan langkah tegas untuk mendorong seluruh anak kembali ke sekolah, termasuk pemberian sanksi bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajibannya menyekolahkan anak.
Penguatan pendidikan PAUD juga menjadi salah satu fokus, sebagai fondasi pembelajaran anak sejak usia dini. “Komitmen ini turut diperkuat dengan pemenuhan fasilitas sekolah gratis, mulai seragam, buku, hingga kebutuhan dasar lainnya,” ungkap Ardiansyah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menuturkan penyebab tingginya angka ATS sangat kompleks, meliputi faktor ekonomi keluarga, jarak sekolah yang sulit dijangkau, pernikahan dini, hingga kasus anak bekerja di sektor perkebunan dan pertambangan. Karena itu, pendekatan SITISEK dirancang komprehensif dengan target penurunan minimal 50 persen jumlah ATS dalam tiga tahun.
Program ini melibatkan unsur pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta lembaga pendidikan hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Mulyono optimistis target penyelesaian dalam satu tahun seperti arahan Bupati Kutim dapat diwujudkan.
Lebih dari sekadar menurunkan angka statistik, Pemkab Kutim ingin memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak pendidikannya. “Pendidikan adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia di masa depan,” ujar Mulyono. (Adv)
Tidak ada komentar