
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengedepankan inovasi dan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat. Langkah ini kembali ditegaskan dalam kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta Utara.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menuturkan bahwa keberhasilan peningkatan PAD tidak lepas dari partisipasi aktif warga, terutama dalam memenuhi kewajiban pajak. Karena itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang dinilai taat dan konsisten.
“Salah satu cara menggali potensi PAD adalah dengan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Ini bentuk terima kasih sekaligus motivasi,” ujar Ardiansyah.
Bupati menilai penghargaan bukan hanya simbol, tetapi sarana membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah instrumen penting untuk membiayai pembangunan. Semakin banyak masyarakat yang taat, semakin kuat kapasitas fiskal daerah.
Selain apresiasi, Pemkab Kutim juga mengapresiasi langkah progresif Bapenda Kutim yang bekerja sama dengan Bank Kaltimtara Cabang Sangatta dalam menerapkan sistem pembayaran pajak digital. Transformasi ini mempermudah masyarakat melaporkan dan membayar pajak tanpa harus hadir ke kantor pelayanan.
“Saya mengapresiasi Bapenda atas penerapan sistem pajak berbasis digital. Layanan ini memudahkan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD,” kata Ardiansyah.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan sejalan dengan arah pembangunan Kutai Timur yang menekankan kecepatan, transparansi, dan efisiensi layanan publik.
Dalam Gebyar Pajak Daerah 2025, sebanyak 100 wajib pajak teladan menerima penghargaan karena dinilai konsisten menggunakan layanan pajak online dan memenuhi kewajiban tepat waktu. Ardiansyah berharap penghargaan ini dapat mendorong masyarakat lain untuk mengikuti langkah serupa.
“Kepada para penerima reward, terus jalin komunikasi dengan Bapenda dan jadilah teladan dalam mendukung pembangunan daerah,” pesannya.
Bupati menambahkan bahwa kepatuhan wajib pajak merupakan fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program strategis pemerintah.
Melalui pendekatan apresiatif dan transformasi layanan digital, Pemkab Kutim ingin memastikan pajak dipahami bukan sebagai beban, melainkan sebagai kontribusi nyata untuk memajukan Kutai Timur.
Tidak ada komentar