
Gubernur Kalimantan Timur berkunjung ke Sidrap, Senin (11/8/2025).BONTANG – Sengketa wilayah antara Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali memunculkan cerita pahit dari warga. Di Dusun Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, mereka hidup di tengah ketidakpastian status administratif.
Akibatnya, mencari pekerjaan pun menjadi sulit. Bahkan untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, atau administrasi, mereka kerap terbentur aturan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Martadinata, Sutrisno, mengungkapkan hal itu saat mendampingi Gubernur Kalimantan Timur berkunjung ke Sidrap, Senin (11/8/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi warga yang terdampak langsung sengketa perbatasan ini.
Menurut Sutrisno, salah satu masalah terbesar ada pada dokumen identitas. Warga Sidrap umumnya ber-KTP Kutai Timur, namun secara geografis dan aktivitas ekonomi, mereka lebih dekat dengan Bontang.
“Kami terbatas dalam bekerja karena harus ber-KTP Sangatta. Sementara tempat tinggal dan aktivitas kami sehari-hari lebih dekat ke Bontang. Peluang kerja jadi semakin sempit,” ujarnya.
Banyak perusahaan di Bontang, kata Sutrisno, enggan menerima pekerja dari Kutai Timur. Alasannya, proses administrasi dan birokrasi menjadi lebih rumit.
Masalah ini tidak berhenti di lapangan pekerjaan. Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan juga ikut terdampak.
Fasilitas yang ada di Bontang sebenarnya lebih dekat dan mudah diakses secara fisik. Namun, karena status administrasi berbeda, warga Sidrap kerap tidak bisa memanfaatkannya.
“Dari sepuluh orang yang saya temui, delapan di antaranya tidak keberatan masuk Kutai Timur. Tapi masalahnya, kami susah dapat pelayanan dan pekerjaan. Harapan saya, semua warga mendapatkan hak yang sama,” kata Sutrisno.
Sutrisno menyebut sengketa wilayah Sidrap yang tak kunjung selesai membuat warga seperti berada di posisi serba salah. Infrastruktur di Kutai Timur masih terbatas, sementara akses ke Bontang terhambat status administratif.
Setiap hari, mereka harus memilih: tetap tinggal di wilayah yang diakui KTP mereka, atau mencari kebutuhan di kota yang secara administratif “bukan milik” mereka.
Sutrisno berharap kunjungan Gubernur Kaltim ini bukan sekadar seremonial. Ia ingin ada langkah nyata untuk menyelesaikan sengketa wilayah yang telah menahun ini. [DIAS]
Tidak ada komentar