BONTANG – Suasana syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Minggu (17/8/2025), terasa istimewa. Sebanyak 23 warga binaan pemasyarakatan memperoleh remisi khusus sebagai hadiah di hari kemerdekaan.
Pemberian remisi itu menjadi simbol harapan baru. Harapan untuk menata kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, hadir langsung menyerahkan remisi. Ia juga membacakan sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan. Remisi adalah penghargaan atas kedisiplinan, prestasi, dan ikhtiar warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Semoga momentum ini menjadi awal yang baik untuk menata kehidupan yang lebih bermakna. Juga memperkuat tekad agar kembali berperan aktif sebagai warga negara yang taat hukum dan bermanfaat bagi sesama,” ujar Neni.
Ia menambahkan, perjuangan bangsa setelah merdeka adalah perjalanan kolektif menuju kehidupan yang lebih adil dan bermartabat. Menurutnya, persatuan tetap menjadi kunci mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan berkelanjutan.
“Peringatan HUT Kemerdekaan memiliki makna dimiliki bersama, dirayakan bersama. Inilah energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama,” tambahnya.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, serta Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. Kehadiran para tokoh ini menambah khidmat prosesi penyerahan remisi.
Pemerintah berharap, dengan pengurangan masa pidana, para warga binaan bisa segera kembali bergabung di tengah masyarakat. Lebih dari itu, mereka diharapkan dapat menatap masa depan dengan optimisme baru. (KOM/DIAS)
Tidak ada komentar