Ilustrasi ASN.SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, pemerintah menjamin keberlanjutan masa kerja bagi 11.881 PPPK yang saat ini bertugas di berbagai sektor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menegaskan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang berkomitmen menjaga stabilitas kepegawaian di daerah.
“Pesan Gubernur Kaltim adalah berupaya mempertahankan PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja,” ujar Yuli, Jumat (3/4/2026).
Sebagai bentuk komitmen, BKD Kaltim telah mengajukan rekomendasi perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para pegawai tersebut merupakan aparatur yang masa kontraknya akan segera berakhir. Sesuai regulasi nasional, perpanjangan masa kerja PPPK dilakukan secara berkala dalam siklus lima tahunan.
Langkah percepatan administrasi ini dilakukan untuk menghindari kekosongan status hukum bagi para pegawai, khususnya rekrutan tahun 2022 yang masa kontraknya akan berakhir pada tahun depan.
Meski demikian, Yuli menegaskan jaminan keberlanjutan kerja tidak berlaku mutlak. Perpanjangan kontrak dapat dibatalkan apabila pegawai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Selain itu, penghentian masa kerja juga berlaku secara otomatis bagi PPPK yang telah memasuki batas usia pensiun.
Saat ini, komposisi aparatur sipil di lingkungan Pemprov Kaltim didominasi oleh PPPK dengan jumlah mencapai 11.881 orang. Angka tersebut melampaui jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di kisaran 9.000 orang.
Sebagian besar PPPK mengisi formasi strategis, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi para pegawai di tengah dinamika kebijakan anggaran. (PRA/TIA)
Tidak ada komentar