SANGATTA – Misteri pembuangan bayi di Kanal 2, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, masih menyisakan tanda tanya. Sejak ditemukan pada Selasa (27/5/2025), pelaku yang tega membuang bayi malang itu belum terungkap.
Polres Kutai Timur mengaku telah melakukan penyelidikan mendalam. Tim khusus dibentuk untuk menelusuri jejak pelaku. Namun, hingga kini, bukti kunci yang dibutuhkan masih menunggu hasil laboratorium.
Kasus ini berbeda dengan pembuangan bayi di Gang Komando, Jalan AW Syahranie, yang terungkap dalam dua minggu. Saat itu, jasad bayi ditemukan di dalam kantong plastik dan dibuang ke tempat sampah.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengatakan pihaknya kini fokus menunggu hasil uji DNA. Sampel diambil dari tubuh bayi untuk dicocokkan dengan sejumlah orang yang sudah masuk radar penyelidikan.
“Progresnya, kita sudah melakukan pengecekan sampel DNA terhadap tubuh bayi. Beberapa orang sudah dicurigai, tapi belum bisa diumumkan karena masih proses penyelidikan,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Polres Kutim, Jumat (8/8/2025).
Hasil DNA ini akan menjadi kunci. Jika ada kecocokan, polisi akan menggelar perkara untuk memastikan keterlibatan tersangka.
“Kami akan cocokkan apakah ada kesesuaian antara sampel DNA tersebut. Kalau terbukti, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” jelas Ardian.
Ia menegaskan, polisi tak akan berhenti sampai pelaku dan motif di balik aksi tidak terpuji itu terungkap. “Kami akan terus menelusuri hingga kasus ini terang benderang,” tegasnya. [PRA/HAF]
Tidak ada komentar