

KUTAI TIMUR – Kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menuai hasil positif. Hingga awal November 2025, angka perekaman KTP elektronik sudah mencapai 98,96 persen—hanya terpaut sedikit dari target nasional sebesar 99,4 persen.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M. Syarif, menyampaikan keyakinannya bahwa kekurangan kurang dari satu persen tersebut akan tuntas dalam waktu dekat.
“Per Oktober kita sudah di angka 98,96 persen. Insyaallah, kurang dari satu persen ini bisa selesai sebelum akhir tahun,” ujarnya di Kantor Bupati Kutim.
Capaian tersebut merupakan buah dari sejumlah inovasi pelayanan yang menempatkan kemudahan akses sebagai prioritas. Disdukcapil Kutim menerapkan pendekatan desentralisasi, sehingga perekaman dan pencetakan KTP-el kini bisa dilakukan di seluruh 18 kecamatan.
“Warga tidak perlu lagi ke Sangatta. Datang ke kecamatan masing-masing, urusan KTP-el bisa selesai,” terang Syarif.
Selain itu, program Jemput Bola juga menjadi strategi andalan, khususnya untuk menyasar pelajar SMA yang telah memasuki usia 17 tahun. Dengan mendatangi sekolah-sekolah, tim Disdukcapil memastikan perekaman dilakukan langsung di lokasi, tanpa antre panjang dan tanpa mengganggu jam belajar.
Upaya tersebut diperkuat dengan pengiriman surat pemberitahuan kepada warga yang tercatat belum melakukan perekaman. Pendekatan sederhana ini ternyata efektif, karena banyak warga datang dengan kesadaran sendiri setelah menerima surat.
Syarif menegaskan capaian perekaman KTP-el ini bukan sekadar angka, melainkan bagian dari komitmen memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan resmi sebagai hak dasar.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Kutim yang tertinggal dalam layanan administrasi kependudukan. Identitas yang lengkap akan menunjang pembangunan yang inklusif,” pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar