BONTANG – Mediasi sengketa wilayah Kampung Sidrap antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali berakhir tanpa hasil.
Dalam forum tersebut, Rudi mengungkapkan, suara warga Sidrap yang hadir dalam mediasi cenderung berimbang. Sebagian mendukung Kutim, sementara sebagian lainnya merasa lebih dekat dengan Bontang.
“Karena kita telah sepakat untuk tidak sepakat,” ujar Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, Senin (11/8/2025).
Meski begitu, Rudi tampak enggan menyebut pihak mana yang lebih berhak atas Kampung Sidrap. Ia hanya menyampaikan, secara de jure Sidrap merupakan bagian dari Kutim, namun secara de facto pengelolaan pelayanan publik, lebih banyak dilakukan oleh Bontang.
“Saya tidak bisa menilai secara subjektif atau objektif karena sedang berpakaian dinas,” ungkapnya.
Rudi mengatakan, Pemkot Bontang yang melakukan permohonan agar Kampung Sidrap dapat kembali menjadi bagian dari sejarah Bontang karena dinilai keterikatan sosial, budaya, dan letak geografis menjadi alasan kuat untuk mengembalikan Sidrap ke Bontang.
Namun, Pemerintah Kabupaten Kutim tetap menolak. Sidrap sah secara administrasi berada di bawah Kutim sehingga tidak ada dasar untuk menyerahkan wilayah tersebut.
Karena kedua pihak tetap bersikukuh, Rudi memastikan penyelesaian akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka, tugas ini akan diambil ahli oleh Kemendagri yang akan diteruskan ke MK,” singkatnya. [ZI]
Tidak ada komentar