newsborneo.id, TENGGARONG– Dana sebesar Rp 95 miliar diajukan untuk kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nilai ini lebih tinggi dibanding Pilkada Kukar 2020, hanya berkisar Rp 84 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) Purnomo berujar, anggaran terbanyak yang diajukan untuk kebutuhan honorarium ad hoc. Namun, dirinya tidak menyebut mendetail berapa nominal dianggarkan.
Penambahan anggaran untuk honor ad hoc, salah satunya disebabkan pemekaran dua kecamatan baru, Kota Bangun Darat dan Samboja Barat. Termasuk penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) berpotensi menambah jumlah TPS untuk Pilkada Kukar 2024.
“Termasuk dengan asumsi Covid-19 yang masih ada, jadi masih menganggarkan APD,” ungkap Purnomo, Sabtu (11/6/2022).
KPU Kukar juga mengusulkan kenaikan honor adhoc dibanding Pilkada Kukar 2020. Meski belum diatur secara jelas berapa besaran standar upah yang harus disiapkan dari KPU pusat. Sehingga saat ini masih menyamakan honorarium adhoc Pilkada Kukar sebelumnya.
Usulan kebutuhan anggaran Pilkada Kukar sudah diserahkan ke Pemkab. Hanya saja usulan anggarannya belum final. Sebab itulah KPU Kukar terus berkomunikasi untuk melakukan beberapa penyesuaian anggaran.
Alasan utamanya, anggaran tersebut untuk pelaksanaan dua pilkada, yaitu Pilgub dan Pilbup yang waktunya bersamaan.
“Perkiraan 11 bulan, sebelum pelaksanaan hari pemilihan Pilkada Kukar,” kata Purnomo. [RE]