Program 100 Hari Gubernur Kaltim Dipertanyakan Mahasiswa, Ini Respons Pemprov

Redaksi
11 Jun 2025 08:51
2 menit membaca

SAMARINDA – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Kalimantan Timur Melawan Diam berlangsung Senin (10/6). Mereka menuntut realisasi 8 Program Gratispol yang dijanjikan dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

Merespons aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, turun langsung mendengarkan aspirasi mahasiswa. Ia didampingi sejumlah kepala perangkat daerah dan membuka ruang diskusi di halaman kantor Gubernur.

Menurut Sri Wahyuni, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memulai pelaksanaan program Gratispol sebagai bagian dari janji kerja 100 hari. Program ini diluncurkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) secara serentak di Convention Hall Sempaja, Samarinda.

“Langkah awal sudah kita ambil. Tapi semua harus sesuai prosedur. Kita tidak bisa asal jalan tanpa dasar hukum,” tegas Sri.

Ia menjelaskan bahwa program kerja gubernur harus dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Selanjutnya, dokumen tersebut harus disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan difasilitasi.

Sekda Sri menekankan bahwa setiap program yang dijalankan pemerintah daerah wajib mengacu pada aturan. Termasuk program yang dijanjikan dalam masa kampanye.

“Kita harus taat hukum. Kalau melampaui batas kewenangan, itu bisa berujung pada pelanggaran hukum,” ujarnya.

Menanggapi sejumlah tuntutan mahasiswa, Sekda Sri juga mengingatkan pentingnya memahami batas kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga pusat.

“Kalau menyangkut lintas daerah, itu baru menjadi kewenangan provinsi atau pusat. Tapi kalau spesifik kabupaten, ya harus dibahas di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Ia mengajak mahasiswa untuk lebih spesifik dalam menyampaikan tuntutan. Selain itu, ia juga membuka ruang untuk dialog lanjutan yang lebih mendalam dan berbasis data.

Aksi mahasiswa hari itu berlangsung tertib. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar delapan program gratis yang dijanjikan pemerintah segera direalisasikan. Beberapa isu yang disuarakan antara lain pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, dan bantuan langsung bagi masyarakat miskin.

Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya menjalankan program-program tersebut, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku. [RE]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }