Pria di Balikpapan Curi Dompet di Jok Motor untuk Beli Narkoba

BALIKPAPAN – Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, menjadi saksi bisu tindak pidana pencurian yang terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024 malam sekira pukul 22.00 Wita.

Tersangka berinisial AL, yang tertangkap oleh polisi, diduga mencuri dompet milik seorang korban dan menggunakan uang hasil curian tersebut untuk membeli narkoba.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskan bahwa tersangka AL melakukan aksinya dengan mengambil dompet yang berada di dalam jok sepeda motor korban.

Kunci motor yang saat itu tergantung pada stang motor memberikan kemudahan bagi tersangka untuk melancarkan aksinya.

Korban baru menyadari bahwa dompetnya hilang setelah tiba di rumah sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah dilakukan pencarian oleh pihak berwajib, barang bukti berupa dompet berisi identitas korban ditemukan setelah sempat dibuang oleh tersangka.

Ipda Elfra Sitepu mengungkapkan bahwa tersangka AL mengaku baru pertama kali melakukan tindak pencurian tersebut.

“Pengakuannya baru sekali ini melakukan pencurian itu,” kata Ipda Elfra Sitepu.

Namun, pengakuan ini tidak mengurangi keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus ini. Uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli narkoba, yang menambah buruk tindak kejahatan yang dilakukan.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }