04 Februari 2023 - 07:24
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 07:24
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Balikpapan

Gondrong Doang, Beraninya Aniaya Anak Tiri

Gondrong Doang, Beraninya Aniaya Anak Tiri

Gondrong Doang, Beraninya Aniaya Anak Tiri

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 April 2021 | 08:16

BALIKPAPAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan pasangannya AS (30) diduga menganiaya anaknya masih berusia 2 tahun. Selama dua tahun hidup bersama, ibu korban berinisial SE (25) ini mengaku kerap memperoleh perlakuan kasar dari pelaku.

“Sudah selama dua tahun ini saya hidup sama dia (pelaku), saya pernah dipukulnya sebanyak 2 kali. Anak kandungnya juga kalau salah sedikit dia main tangan,” ujar SE saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Minggu (25/4).

BacaJuga

Gara-Gara Isi Pesan WhatsApp, Pria di Kutim Aniaya Istrinya hingga Tewas

34 Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar, Akses Sempit jadi Kendala

Pelari Samarinda Meninggal Dunia saat Ikuti Balikpapan Open 10K

Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Ditunda

Peristiwa bermula saat SE pergi ke Samarinda untuk suatu urusan keluarga. Saat itu, ia menitipkan anak kandungnya dalam pengawasan pelaku yang juga ayah tiri.

Saat di Samarinda itu, SE mengaku menerima video berdurasi 15 detik lewat aplikasi Facebook Messenger dari AS pada 25 April 2021 pukul 19.00 Wita. Dalam video ini terlihat anak kandung SE dalam kondisi terluka dan berdarah. Selain itu, pelaku AS pun mengirimkan pesan bernada ancaman membawa kabur anaknya ke Penajam.

“Kamu enggak akan bisa ketemu anakmu lagi. Mau dibawa ke Penajam besok pagi,” ujar SE menirukan.

Sesaat menerima kiriman video, SE langsung pulang ke Balikpapan. Bersama keluarganya, ia membuat laporan ke Polresta Balikpapan.

“Saya posisi di Samarinda, anak saya sama dia (AS). Saya langsung pulang ke Balikpapan dan melapor ke polisi bersama keluarga saya,” jelas SE lagi.

SE yakin anaknya dianiaya pelaku yang punya temperamen tinggi. Ia mendapati bukti bekas cakaran di pipi dan mulut bocahini.

“Dia (AS) mengaku tidak memukul, cuma bilang “lihat gara-gara kamu si anakmu kejatuhan tilam (kasur),” jelas SE dalam percakapan dengan AS.

“Saya disuruh visum anak saya dulu, ini jelas ada luka di mulut anak saya sama luka cakaran,” ujar SE

Dikatakan SE, pelaku AS memiliki sikap yang temperamen dan agak kasar baik terhadap anak kandung AS dan anak kandung SE.

Usai menerima laporan, Tim PPA Satreskrim Polresta Balikpapan langsung menjemput AS yang tinggal di kawasan Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota.

Pria dengan perawakan berbadan kekar dan berambut gondrong ini, kemudian digiring anggota polisi berpakaian preman ke PolrestaBalikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro mengatakan, usai menerima laporan pelaku langsung dijemput untuk dimintai keterangan.

“Korban sudah kita minta keterangan didampingi ibunya, begitu juga dengan diduga pelaku,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, masih perlu pendalaman karena saat kejadian hanya ada tiga orang saja yakni korban, kakak tiri korban dan pelaku. Pendalaman untuk mengetahui apakah kasusnya terjadi pidana penganiayaan atau kecelakaan. **

 

Penulis: AS Naufal

Tags: BalikpapanPenganiayaan

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Balikpapan

Gondrong Doang, Beraninya Aniaya Anak Tiri

Gondrong Doang, Beraninya Aniaya Anak Tiri

Gondrong Doang, Beraninya Aniaya Anak Tiri

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
27 April 2021 | 08:16

BALIKPAPAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan pasangannya AS (30) diduga menganiaya anaknya masih berusia 2 tahun. Selama dua tahun hidup bersama, ibu korban berinisial SE (25) ini mengaku kerap memperoleh perlakuan kasar dari pelaku.

“Sudah selama dua tahun ini saya hidup sama dia (pelaku), saya pernah dipukulnya sebanyak 2 kali. Anak kandungnya juga kalau salah sedikit dia main tangan,” ujar SE saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Minggu (25/4).

BacaJuga

Gara-Gara Isi Pesan WhatsApp, Pria di Kutim Aniaya Istrinya hingga Tewas

34 Rumah di Balikpapan Ludes Terbakar, Akses Sempit jadi Kendala

Pelari Samarinda Meninggal Dunia saat Ikuti Balikpapan Open 10K

Eksekusi Lahan Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Ditunda

Peristiwa bermula saat SE pergi ke Samarinda untuk suatu urusan keluarga. Saat itu, ia menitipkan anak kandungnya dalam pengawasan pelaku yang juga ayah tiri.

Saat di Samarinda itu, SE mengaku menerima video berdurasi 15 detik lewat aplikasi Facebook Messenger dari AS pada 25 April 2021 pukul 19.00 Wita. Dalam video ini terlihat anak kandung SE dalam kondisi terluka dan berdarah. Selain itu, pelaku AS pun mengirimkan pesan bernada ancaman membawa kabur anaknya ke Penajam.

“Kamu enggak akan bisa ketemu anakmu lagi. Mau dibawa ke Penajam besok pagi,” ujar SE menirukan.

Sesaat menerima kiriman video, SE langsung pulang ke Balikpapan. Bersama keluarganya, ia membuat laporan ke Polresta Balikpapan.

“Saya posisi di Samarinda, anak saya sama dia (AS). Saya langsung pulang ke Balikpapan dan melapor ke polisi bersama keluarga saya,” jelas SE lagi.

SE yakin anaknya dianiaya pelaku yang punya temperamen tinggi. Ia mendapati bukti bekas cakaran di pipi dan mulut bocahini.

“Dia (AS) mengaku tidak memukul, cuma bilang “lihat gara-gara kamu si anakmu kejatuhan tilam (kasur),” jelas SE dalam percakapan dengan AS.

“Saya disuruh visum anak saya dulu, ini jelas ada luka di mulut anak saya sama luka cakaran,” ujar SE

Dikatakan SE, pelaku AS memiliki sikap yang temperamen dan agak kasar baik terhadap anak kandung AS dan anak kandung SE.

Usai menerima laporan, Tim PPA Satreskrim Polresta Balikpapan langsung menjemput AS yang tinggal di kawasan Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota.

Pria dengan perawakan berbadan kekar dan berambut gondrong ini, kemudian digiring anggota polisi berpakaian preman ke PolrestaBalikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro mengatakan, usai menerima laporan pelaku langsung dijemput untuk dimintai keterangan.

“Korban sudah kita minta keterangan didampingi ibunya, begitu juga dengan diduga pelaku,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, masih perlu pendalaman karena saat kejadian hanya ada tiga orang saja yakni korban, kakak tiri korban dan pelaku. Pendalaman untuk mengetahui apakah kasusnya terjadi pidana penganiayaan atau kecelakaan. **

 

Penulis: AS Naufal

Tags: BalikpapanPenganiayaan

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 07:24

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer