04 Februari 2023 - 08:01
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 08:01
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Polisi Serius Usut Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Polisi Serius Usut Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Polisi Serius Usut Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Tersangka MB saat tertangkap tangan petugas hendak selundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda. Foto : Dokumentasi Humas Lapas Narkotika Samarinda.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 September 2022 | 00:18

newsborneo.id – Polisi masih mendalami kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang pengunjung berinisial MB ke dalam Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Kamis (15/9/2022) sore.

Diberitakan sebelumnya, petugas jaga Lapas Narkotika Samarinda mengagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan MB dengan modus berpura-pura hendak menitip makanan ke seorang narapidana atau napi.

BacaJuga

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gulai Ayam di Lapas Samarinda

Ismail Bolong Ditangkap, 36 Unit Dump Truk Disita

Upaya penyelundupan dilakukan pemuda 26 tahun tersebut dengan cara mencampurkan narkoba golongan I ke dalam sayur nangka. Aksinya terbongkar setelah petugas Lapas melakukan pemeriksaan makanan yang ditujukan kepada napi berinisial AW.

Atas temuan itu, warga asal Balikpapan tersebut ditahan petugas Lapas dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda guna ditangani lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo membenarkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani jajarannya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, diketahui kalau MB yang kini berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Samarinda merupakan suruhan dari seseorang berinisial P, yang juga menjadi buronan dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku kalau dia disuruh oleh orang lain berinisial P, yang keberadaannya di luar lapas. Dia diminta untuk antarkan sabu-sabu itu kepada AW yang berstatus narapidana di dalam lapas,” ungkap Kompol Ricky, Sabtu (17/9/2022).

Polisi juga mengungkapkan cara MB untuk mengelabuhi petugas. Disampaikannya, agar gerak-geriknya tidak dicurigai, MB lebih dahulu mencoba mengantarkan makanan.

“Jadi sebelumnya, dia lebih dulu memastikan situasi di lapangan. Caranya dengan mencoba mengantarkan makanan. Cara itu dilakukan agar dia tau celahnya bisa menyelundupkan sabu-sabu itu nanti,” terangnya.

Setelah melakukan penjajakan, barulah MB beraksi selundupkan kristal mematikan itu dengan cara mencampurkannya ke dalam sayur nangka.

Namun aksinya tetap terendus petugas. Dari pengakuan tersangka, dia dijanjikan akan mendapatkan imbalan dari P, sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, kalau berhasil memasukkan sabu-sabu itu ke dalam lapas.

Lebih lanjut disampaikan Kompol Ricky, bahwa kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara ini diduga tersangka merupakan kurir. Kami kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan menyuruh tersangka, berinisial P,” pungkasnya.

Diketahui, kronologi terungkapnya upaya penyelundupan barang terlarang itu berawal ketika MB datang ke Lapas hendak menitipkan sebungkus makanan yang ditujukan kepada seorang tahanan berinisial AW.

Petugas jaga yang terima beberapa bungkusan makanan kemudian membawa untuk memeriksanya. Dari hasil pemeriksaan makanan tersebut, petugas jaga mendapati sebanyak sembilan bungkus sabu-sabu dengan seberat 10 gram bruto. Atas temuan tersebut, petugas lantas menahan MB untuk ditangani lebih lanjut. (*)

Tags: Lapas Narkotika SamarindaPolresta Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Samarinda

Polisi Serius Usut Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Polisi Serius Usut Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Polisi Serius Usut Penyelundupan Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda

Tersangka MB saat tertangkap tangan petugas hendak selundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda. Foto : Dokumentasi Humas Lapas Narkotika Samarinda.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
18 September 2022 | 00:18

newsborneo.id – Polisi masih mendalami kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang pengunjung berinisial MB ke dalam Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Kamis (15/9/2022) sore.

Diberitakan sebelumnya, petugas jaga Lapas Narkotika Samarinda mengagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan MB dengan modus berpura-pura hendak menitip makanan ke seorang narapidana atau napi.

BacaJuga

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gulai Ayam di Lapas Samarinda

Ismail Bolong Ditangkap, 36 Unit Dump Truk Disita

Upaya penyelundupan dilakukan pemuda 26 tahun tersebut dengan cara mencampurkan narkoba golongan I ke dalam sayur nangka. Aksinya terbongkar setelah petugas Lapas melakukan pemeriksaan makanan yang ditujukan kepada napi berinisial AW.

Atas temuan itu, warga asal Balikpapan tersebut ditahan petugas Lapas dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda guna ditangani lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo membenarkan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani jajarannya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, diketahui kalau MB yang kini berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Samarinda merupakan suruhan dari seseorang berinisial P, yang juga menjadi buronan dalam kasus ini.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku kalau dia disuruh oleh orang lain berinisial P, yang keberadaannya di luar lapas. Dia diminta untuk antarkan sabu-sabu itu kepada AW yang berstatus narapidana di dalam lapas,” ungkap Kompol Ricky, Sabtu (17/9/2022).

Polisi juga mengungkapkan cara MB untuk mengelabuhi petugas. Disampaikannya, agar gerak-geriknya tidak dicurigai, MB lebih dahulu mencoba mengantarkan makanan.

“Jadi sebelumnya, dia lebih dulu memastikan situasi di lapangan. Caranya dengan mencoba mengantarkan makanan. Cara itu dilakukan agar dia tau celahnya bisa menyelundupkan sabu-sabu itu nanti,” terangnya.

Setelah melakukan penjajakan, barulah MB beraksi selundupkan kristal mematikan itu dengan cara mencampurkannya ke dalam sayur nangka.

Namun aksinya tetap terendus petugas. Dari pengakuan tersangka, dia dijanjikan akan mendapatkan imbalan dari P, sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta, kalau berhasil memasukkan sabu-sabu itu ke dalam lapas.

Lebih lanjut disampaikan Kompol Ricky, bahwa kasus penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara ini diduga tersangka merupakan kurir. Kami kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan menyuruh tersangka, berinisial P,” pungkasnya.

Diketahui, kronologi terungkapnya upaya penyelundupan barang terlarang itu berawal ketika MB datang ke Lapas hendak menitipkan sebungkus makanan yang ditujukan kepada seorang tahanan berinisial AW.

Petugas jaga yang terima beberapa bungkusan makanan kemudian membawa untuk memeriksanya. Dari hasil pemeriksaan makanan tersebut, petugas jaga mendapati sebanyak sembilan bungkus sabu-sabu dengan seberat 10 gram bruto. Atas temuan tersebut, petugas lantas menahan MB untuk ditangani lebih lanjut. (*)

Tags: Lapas Narkotika SamarindaPolresta Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 08:01

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer