BONTANG – Kepadatan di Lapas Kelas IIA Bontang semakin mengkhawatirkan. Jumlah penghuni sudah jauh melebihi kapasitas. Sebagai langkah penanganan, puluhan warga binaan dipindahkan ke lapas lain.
Sebanyak 37 narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan dan 13 lainnya ke Lapas Kelas IIA Tenggarong, Jumat (13/6/2025). Pemindahan ini dilakukan untuk menekan overkapasitas dan meningkatkan efektivitas pembinaan.
Kepala Lapas Bontang, Suranto, menyebut kapasitas ideal hanya 347 orang. Namun setelah pemindahan pun, jumlah penghuni masih mencapai 1.800 orang.
“Lapas Bontang saat ini menjadi yang paling padat di Kalimantan Timur dan Utara,” ungkap Suranto.
Kondisi itu bukan sekadar soal ruang. Overkapasitas juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan menurunkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Pemindahan narapidana dilakukan secara bertahap. Penilaian dilakukan terlebih dahulu—mulai dari tingkat risiko, masa hukuman, hingga kebutuhan pembinaan masing-masing napi.
“Tujuannya agar pembinaan lebih efektif, sesuai karakter dan kebutuhan warga binaan,” ujar Suranto.
Sebelum dipindahkan, warga binaan mengikuti apel pengarahan, pemeriksaan kesehatan, serta verifikasi administrasi. Proses pengawalan dilakukan ketat, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Overkapasitas bukan hanya terjadi di Bontang. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) 2025, total kapasitas lapas dan rutan di Indonesia hanya 145.829 orang. Namun jumlah penghuninya tembus 274.317 orang. Artinya, tingkat hunian mencapai 188 persen.
Langkah pemindahan napi ini merupakan bagian dari Program Akselerasi yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Agus Andrianto.
Program ini juga mencakup asimilasi, integrasi, hingga remisi sebagai strategi jangka panjang.
“Kami berharap pemindahan ini menciptakan kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan,” pungkas Suranto.
[DIAS/PRA]
Tidak ada komentar