NEWSBORNEO.ID, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa kasus pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru yang diduga melibatkan oknum anggota Lanal Balikpapan akan diusut secara transparan.
Ia memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan dihukum berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Hukuman beratnya nanti pengadilan yang menentukan,” ujar Laksamana Ali dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
Dalam kesempatan terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengungkapkan bahwa prajurit TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kelasi Satu J.
Oknum tersebut telah berdinas di TNI AL selama sekitar empat tahun dan baru bertugas di Lanal Balikpapan selama sebulan terakhir.
“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Mayor Ronald.
Korban pembunuhan diketahui adalah seorang wartawan perempuan berusia 23 tahun yang sehari-hari bertugas meliput di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia diduga dibunuh pada 22 Maret 2025.
Jasad korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal.
Namun, kecurigaan muncul setelah warga tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan, melainkan justru melihat adanya luka-luka lebam di tubuh korban.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Polda Kalsel, bersama polisi militer, berjanji untuk segera menyampaikan hasil penyelidikan jika ada perkembangan terbaru, termasuk hasil visum dan olah tempat kejadian perkara.
“Kami akan terus mengusut kasus ini sampai tuntas. Apabila ada perkembangan dari hasil penyelidikan, kami akan segera menginformasikannya kepada publik,” tegas Irjen Rosyanto. (*)
Satu komentar tentang “Oknum TNI AL Balikpapan Diduga Bunuh Wartawati, KSAL: Akan Dihukum Berat!”