NEWS BORNEO – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mempertanyakan besaran alokasi anggaran belanja bantuan sosial yang dinilai masih minim.
Alokasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,67 miliar dianggap tidak mencukupi, terutama karena bantuan ini menyasar langsung masyarakat miskin.
Dalam rapat paripurna mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, pada 24 Juni 2024 lalu, Bakhtiar mengajukan interupsi untuk menyoroti isu ini.
“Harus ada peningkatan alokasi belanja bantuan sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/7/2024).
Bakhtiar, yang akrab disapa BW, menekankan bahwa dengan data kemiskinan 2023 di Kota Bontang yang berada di angka 4,11 persen, alokasi anggaran bantuan sosial perlu ditingkatkan.
Dengan APBD mencapai Rp 2,53 triliun, alokasi bantuan sosial seharusnya lebih besar.
“Tugas kita adalah menyentuh pemberdayaan warga miskin melalui program yang tepat,” singkatnya.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, menanggapi pertanyaan tersebut secara diplomatis, menyatakan bahwa hal ini akan dibahas bersama Tim Asistensi dan Banggar DPRD.
“Nanti kita bahas secara terpadu antara Tim DPRD dan Pemerintah. Silakan dikaji dengan baik dan berikan masukan,” jawabnya.
Dalam pemaparan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Basri menyebutkan bahwa realisasi anggaran belanja bantuan sosial mencapai 98 persen dari alokasi Rp 1,67 miliar.
“Realisasi yang dapat dicapai sebesar Rp 1,64 miliar,” tutupnya.