newsborneo.id – Menara Suar Tanjung Batu, Kelurahan Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur diresmikan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan program padat karya yang berlangsung di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo menyebut, Menara Suar tersebut dianggap sebagai salah satu penunjang keselamatan dan keamanan transportasi laut yang berfungsi untuk memberikan informasi kepada kapal-kapal yang akan memasuki Pelabuhan Tarakan.
“Padat Karya ini juga membantu terbangun dan terawatnya infrastruktur transportasi. Kemudian meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” jelas Agus dalam keterangannya, Senin (5/4).
Dia bilang, program padat karya di lingkungan perhubungan laut ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya Di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Adapun disebut jenis padat karya di sektor transportasi sendiri terdiri dari pembangunan, pemeliharaan, perbaikan serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi.
“Padat Karya dapat menjadi salah satu usaha pemeliharaan sarana dan prasarana operasional pelabuhan dan pemeliharaan fasilitas kenavigasian,” jelas Agus.
Pihaknya menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 124 orang peserta, dengan rincian kegiatan meliputi bersih-bersih pantai di lokasi Pelabuhan Malundung sebanyak 50 orang, pekerjaan Pemeliharaan Mess Pegawai Disnav Tarakan sebanyak 15 orang.
Selanjutnya pekerjaan Pemeliharaan Rumah Jaga Operasional Disnav Tarakan sebanyak 15 orang, pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor UPP Tanjung Selor sebanyak 6 orang, pekerjaan Pemeliharaan Gudang Kantor UPP Tanjung Selor sebanyak 3 orang.
Kemudian disebut untuk pekerjaan Pemeliharaan Rumah Dinas Kepala Kantor UPP Pulau Bunyu sebanyak 10 orang. Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor UPP Pulau Bunyu sebanyak 10 orang. Pekerjaan Pemeliharaan Dermaga UPP Sungai Nyamuk 15 Orang dan pekerjaan Pemeliharaan Mess KSOP Nunukan sebanyak 10 orang.
“Peserta merupakan masyarakat sekitar yang memenuhi kriteria untuk dilibatkan dalam kegiatan Padat Karya yaitu kategori masyarakat pengangguran dan setengah penganggur,” tukas Agus. [efi]