BONTANG – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Seorang pemuda berusia 20 tahun nekat membobol rumah warga dan menggondol emas serta uang tunai senilai jutaan rupiah.
Kejadian itu berlangsung Rabu dini hari, 16 Juli 2025, sekira pukul 03.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanuddin, Gang Merpati, RT 08.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 39 tahun, saat itu tengah terlelap bersama seorang saksi di dalam kamar.
Tanpa disadari, pelaku masuk lewat jendela yang ternyata lupa dikunci.
“Saat korban terbangun, pelaku sudah berada di dalam kamar dan langsung melarikan diri lewat jendela,” ungkap Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, Jumat (18/7/2025).
Pelaku berhasil mengambil dompet yang berisi KTP, ATM, STNK, uang tunai Rp300 ribu, serta perhiasan emas berupa dua gelang dan tiga cincin emas dengan total berat sekitar 8,2 gram.
Kerugian ditaksir mencapai Rp7,2 juta.
Beruntung, respons cepat tim Unit Reskrim Polsek Muara Badak membuahkan hasil. Dua hari setelah laporan diterima, pelaku berinisial AS, warga Desa Saliki, berhasil ditangkap.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa: 3 cincin emas; 2 gelang emas; 3 nota pembelian emas; Surat-surat berharga korban.
Saat ini, AS telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 364 dan/atau Pasal 367 KUHP tentang tindak pidana pencurian ringan dalam rumah.
Kapolsek mengimbau warga agar lebih waspada, terutama saat malam hari.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci sebelum tidur. Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan,” tegas Iptu Danang.
Ia juga mengapresiasi warga yang sigap melapor. Menurutnya, keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keamanan lingkungan. [SON]
Tidak ada komentar