
Ilustrasi. Petugas MBG menyiapkan menu.BONTANG – Kabar itu menyebar cepat. Dari grup percakapan hingga media sosial. Isinya seragam. Seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut-sebut akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Isu ini sontak memantik harapan. Sekaligus kebingungan. Terutama di kalangan relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang setiap hari berjibaku di dapur-dapur layanan gizi.
Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara. Kepala Regional SPPG Kota Bontang, Surya Dwi Saputra, meluruskan kabar yang berkembang. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Perlu diluruskan. Tidak semua petugas SPPG diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,” ujar Surya, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, pengangkatan PPPK hanya berlaku bagi tiga jabatan inti di setiap dapur SPPG. Jabatan tersebut bukan relawan umum, melainkan posisi strategis dalam struktur pengelolaan dapur.
Tiga jabatan yang dimaksud ialah Kepala SPPG, Pengawas Keuangan atau Akuntan, serta Ahli Gizi. Ketentuan ini telah diatur secara tegas dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115.
“Ketiganya memegang peran kunci. Mulai dari manajemen dapur, akuntabilitas anggaran, hingga mutu gizi makanan,” jelas Surya.
Di Kota Bontang, saat ini telah beroperasi 12 dapur SPPG. Dengan skema tiga jabatan inti per dapur, kuota PPPK yang tersedia hanya berjumlah 36 orang.
Jumlah itu jauh dari anggapan bahwa seluruh petugas akan otomatis berstatus ASN.
Surya juga menekankan, pengangkatan PPPK tidak dilakukan secara instan. Seluruh pegawai PPPK SPPG merupakan hasil seleksi nasional yang ketat dan berjenjang.
“Seleksi dilakukan bertahap. Tahap pertama dibuka sekitar 2.000 formasi. Lalu dilanjutkan tahap kedua dengan 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum secara nasional,” paparnya.
Petugas SPPG yang kini bertugas di Bontang, kata Surya, adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam seluruh tahapan seleksi tersebut.
Karena itu, ia meminta masyarakat memahami mekanisme pengangkatan secara utuh. Agar tidak muncul salah persepsi di kemudian hari.
“Tidak benar jika disebut semua relawan otomatis menjadi ASN,” tegasnya.
Terkait pengembangan program MBG, pemerintah memang menargetkan penambahan dapur SPPG di Bontang hingga sekitar 20 unit. Namun, kepastian formasi PPPK untuk dapur tambahan tersebut belum ditetapkan.
“Untuk tahun ini belum ada informasi resmi. Kemungkinan masih dalam tahap pengajuan,” ujarnya.
Surya menegaskan, kebijakan pengangkatan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan BGN pusat bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di akhir, ia berharap isu kepegawaian tidak mengganggu jalannya program. Fokus utama MBG, menurutnya, tetap pada pemenuhan gizi masyarakat.
“Program ini hadir untuk kesehatan masyarakat. Soal status kepegawaian, ada aturan dan proses yang harus dilalui,” pungkasnya. (FR)
Tidak ada komentar