DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Anggaran OPD, Layanan Publik Terancam

Redaksi
14 Jun 2025 07:23
2 menit membaca

BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, melontarkan kritik keras terhadap ketimpangan alokasi anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai ketidakseimbangan ini berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke VI Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (10/6/2025), di hadapan para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kota Bontang.

“OPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat justru dapat anggaran kecil. Sementara OPD yang bekerja di balik layar malah mendapatkan porsi besar. Ini tidak adil,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Menurut Winardi, pembagian anggaran seperti ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat, katanya, akan jadi pihak paling dirugikan.

“Kalau alokasi tidak tepat, masyarakat akan merasakan langsung dampaknya. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Selain masalah anggaran, Winardi juga menyoroti lemahnya sistem pendataan, terutama dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menyebut, banyak data UMKM yang tidak diperbarui secara berkala, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kita tidak tahu mana UMKM yang masih aktif atau sudah tutup. Bisa jadi jumlah yang terdaftar tidak sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Winardi juga mengkritik perbedaan data kemiskinan antara Dinas Sosial, BPS, dan Kementerian Sosial. Menurutnya, data yang tidak sinkron bisa berujung pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.

“Kalau datanya beda-beda, bagaimana kita mau buat kebijakan yang akurat? Ini bisa membuang-buang anggaran,” katanya.

Untuk menjawab masalah ini, Winardi mendorong Pemerintah Kota Bontang segera membangun sistem data terpadu. Sistem ini dinilai penting untuk menyusun perencanaan anggaran dan kebijakan publik berbasis data.

“Tanpa data yang valid dan bisa diandalkan, perencanaan kita akan terus bermasalah,” tandas Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi.

[ZUHAJI]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }