Kepala DPMPTSP Bontang, AspianurBONTANG – Kabar baik datang untuk tenaga kesehatan di Kota Bontang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini membuka layanan izin praktik bagi tenaga ortotik dan prostetik.
Langkah ini jadi angin segar, terutama bagi tenaga ahli yang menangani alat bantu tubuh seperti penyangga dan pengganti anggota tubuh.
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur, mengatakan layanan ini tak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga menjamin keamanan dan legalitas praktik medis.
“Tenaga ortotik prostetik punya peran penting dalam pemulihan pasien. Izin praktik mereka harus jelas dan sah. Ini demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Pengajuan izin tak lagi ribet. DPMPTSP Bontang telah terhubung dengan sistem digital melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).
Para pemohon cukup menyiapkan dokumen seperti:
“Kami pastikan prosesnya cepat, transparan, dan bisa diakses dari mana saja,” ujar Aspianur.
Menurut Aspianur, dengan adanya izin resmi, layanan ortotik-prostetik bisa diawasi lebih baik.
Tenaga kesehatan juga lebih mudah meningkatkan kualitas layanan.
“Kalau izin jelas, masyarakat pun merasa lebih aman. Tak ada lagi praktik sembunyi-sembunyi,” jelasnya.
DPMPTSP Bontang menegaskan, pembukaan layanan ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong pelayanan kesehatan yang profesional dan sesuai standar nasional.
Aspianur berharap, langkah ini jadi pintu pembuka bagi sektor-sektor kesehatan lainnya yang belum tergarap maksimal.
“Kami ingin semua tenaga medis di Bontang tertib izin. Karena itu bagian dari perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.
[ADS/ZUHAJI]
Tidak ada komentar