

KUTAI TIMUR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mematangkan strategi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Langkah ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mendorong peningkatan kontribusi sektor wisata terhadap pendapatan daerah.
Kepala Dispar Kutim, Nurullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah pengelola destinasi wisata sejak September lalu. Edukasi tersebut dilakukan untuk memastikan para pengelola memahami peluang peningkatan PAD melalui skema retribusi wisata.
“Kami telah menyampaikan bahwa destinasi wisata dapat menjadi sumber PAD yang signifikan. Tantangannya adalah memperkuat sistem pelaksanaannya,” kata Nurullah, Senin (24/11).
Meski demikian, Nurullah tidak menampik bahwa pemungutan retribusi belum berjalan maksimal. Ia mengakui masih ada persoalan administrasi yang harus dibereskan sebelum penerapan retribusi dapat dilakukan secara menyeluruh di lapangan.
Untuk itu, Dispar Kutim tengah menunggu diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar teknis dalam pelaksanaan retribusi pariwisata. Perbup tersebut nantinya akan memberikan pedoman rinci tentang mekanisme penarikan retribusi di destinasi wisata.
“Begitu Perbup terbit, mekanisme penarikan akan lebih jelas, terukur, dan bisa segera dijalankan,” ujarnya.
Selain menyiapkan regulasi, Dispar Kutim juga terus meningkatkan pemahaman para pengelola objek wisata tentang pentingnya kontribusi mereka terhadap peningkatan PAD. Beberapa destinasi wisata telah dijadikan proyek percontohan untuk penerapan retribusi tahap awal.
Destinasi tersebut di antaranya Pulau Miang, Pantai Teluk Lombok, Pantai Jepu-Jepu, serta sejumlah lokasi wisata keluarga di wilayah Sangatta.
Nurullah optimistis target PAD dari sektor pariwisata akan lebih mudah dicapai pada 2024. Optimisme tersebut didasari peningkatan fasilitas di sejumlah destinasi unggulan. Ia meyakini perbaikan amenitas akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sehingga mereka lebih terbuka membayar retribusi.
“Kalau fasilitas semakin baik, tingkat kepuasan wisatawan meningkat. Retribusi pun akan dianggap wajar,” tutupnya. (Adv)
Tidak ada komentar