Dia menjelaskan, perlu banyak konsultasi dan mengikuti regulasi-regulasi dari Kementerian lain. Bukan hanya regulasi membangun rumah sakit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dalam pembangunan fisiknya ada unsur laut dalam DED (Detail Engineering Design). Memang ada bangunan yang akan menjorok ke laut yaitu untuk parkir dan sarana utilitas lain seperti TPA Sampah, kemudian lahan parkir mobil ambulan dan kamar jenazah,” ujarnya.
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan surat menyurat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun disarankan cukup sampai di tingkat provinsi saja.
Sehingga pihaknya mengundang berbagai pihak untuk melihat langsung lokasi pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat tersebut.
“Karena kalau cuma surat menyurat saja bisa multitafsir, makanya kita lihat lokasi langsung, memang ada regulasi dari mereka yang harus kita penuhi,” akunya.
Dari hasil peninjauan ke lokasi, katanya ada 3 alternatif yang diusulkan. Pertama, membuat surat menyurat untuk reklamasi dilakukan.
Kemudian, jika memang tidak bisa maka yang kedua secara konstruksi dilakukan model tiang pancang. Atau ketiga memakai full darat saja untuk bangunannya. Tetapi dia kembali mengakui, tentunya hal itu harus menambah ketinggian bangunan.
“Pihak otoritas bandara yang hadir juga mengatakan kalau menambah ketinggian pun itu masih memungkinkan karena belum melampai batas 150 meter keatas,” akunya.
Dia membeberkan, di rencana awal pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat ini 5 lantai. Jika itu jadi pilihan, maka ditambah tingkatan lain ke atas untuk bisa dilakukan.
“Rencananya untuknyang di atas darat luas tanah yang digunakan 3.300 meter persegi dan yang dilaut ada 2.000 meter persegi,” katanya.
Terkait adanya tenaga ahli dari Universitas Mulawarman memang perlu ada kajian Hidro oceanografi dan reklamasi terkait keberlangsungan biota laut serta kajian-kajian ilmiah dampak-dampaknya seperti apa.
Satu komentar tentang “Dewan Ingatkan Pemkot Jangan Buru-Buru Bangun RS Balikpapan Barat”