Bontang Tunggu Arahan Pemprov Kaltim soal Tarik 7 Merek Beras Oplosan

Redaksi
5 Agu 2025 22:19
2 menit membaca

BONTANG – Tujuh merek beras yang selama ini dikenal sebagai beras “premium”, ternyata tak lolos uji laboratorium. Hasil resmi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim menyebut, ketujuh merek itu tidak memenuhi standar mutu nasional.

Daftarnya cukup mengejutkan. Mulai dari Bondy, Ikan Sembilang, Putri Koki, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, Raja Lele, hingga Rahma 35.

Meski belum ada instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi, Pemkot Bontang tak tinggal diam. Pemantauan di lapangan sudah dilakukan. Tim gabungan turun menyisir toko-toko modern.

“Sampai sekarang belum ada perintah tertulis. Tapi kalau sudah turun, kami langsung bentuk tim dan tindak lanjuti,” kata Lukman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Bontang, saat dihubungi Selasa malam (5/8/2025).

Selain tujuh merek di atas, ada empat merek lain yang turut masuk radar pengawasan di Bontang. Yaitu Senia, Fortune, Raja Platinum, dan Raja Ultima.

Beras-beras itu sempat ditemukan di beberapa ritel modern seperti Alfamidi, Indomaret, dan Era Fresh. Tapi saat tim gabungan sampai di lokasi, berasnya sudah tak terlihat di rak.

“Sepertinya sudah ditarik duluan. Kami cek juga ke distributor, hasilnya sama: tidak ditemukan,” ungkap Lukman.

Beberapa karung sisa memang masih ada. Tapi kondisinya tidak layak jual. Distributor pun mengaku tidak lagi menerima kiriman dari Samarinda.

Beberapa hari setelahnya, muncul temuan baru. Beras Raja Platinum dan Raja Ultima kembali terlihat di salah satu Alfamidi di Jalan Awang Long, tepat di depan Kodim.

Tim dari Polres dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUMPP) langsung turun. Beras tersebut langsung diminta ditarik sementara dari rak.

“Informasinya, beras itu akan dikembalikan ke distributor,” jelas Lukman.

Pemkot Bontang sudah mengeluarkan imbauan resmi. Toko-toko diminta untuk tidak menjual atau menerima pasokan dari merek-merek yang tengah dalam pengawasan.

Respon pelaku usaha sejauh ini cukup kooperatif. Mereka memilih menunggu kejelasan dari provinsi sebelum melanjutkan penjualan.

Lukman juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada label ‘premium’. Ia mengingatkan, yang terpenting adalah hasil uji laboratorium, bukan sekadar kemasan.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menarik barang dari pasaran. Harus ada dasar hukum yang jelas.

“Kalau beras itu sudah dibeli toko, siapa yang bertanggung jawab? Kita tidak bisa asal tarik. Harus jelas mata rantainya,” tegasnya.

Untuk saat ini, Bontang memilih menunggu. Tapi jika sudah ada perintah dari provinsi, Lukman memastikan tidak akan ada toleransi.

“Kami akan sisir lagi semua toko besar. Kalau terbukti, langsung kami tarik. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

[FAHRUL RAZI]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }