BERAU — Pemkab Berau bersama DPRD Berau resmi menandatangani nota kesepakatan (MoU) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Berau, Rabu (4/6).
Hadir dalam momen penting itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Dedy Okto Nuryanto, Wakil Ketua I dan II DPRD Berau, serta Wakil Bupati Gamalis.
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan bahwa RPJMD ini disusun sejak dirinya bersama Wabup Gamalis dilantik. Rancangan awal tersebut telah mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih, serta memuat arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Penyusunan RPJMD dilakukan sesuai dengan prinsip perencanaan pembangunan. Ini mencakup aspek pemerintahan, pelayanan publik, hingga kebutuhan riil masyarakat,” kata Sri Juniarsih.
Ia meminta agar seluruh perangkat daerah bekerja maksimal dalam mendukung realisasi program prioritas. Termasuk memanfaatkan bantuan keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Gunakan teknologi informasi, bangun kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat. Semua itu sebagai bentuk komitmen untuk merealisasikan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sri Juniarsih juga menginstruksikan agar rencana awal RPJMD segera ditindaklanjuti. Mulai dari penyusunan rencana strategis di masing-masing OPD, hingga koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan prioritas yang telah disepakati bersama.
“Bapelitbang segera sampaikan dokumen RPJMD ke Gubernur Kaltim untuk dikonsultasikan. Saya juga minta bagian hukum dan Bapelitbang terus komunikasi ke provinsi,” ujarnya.
Tak lupa, Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD dan masyarakat untuk mendukung penuh implementasi RPJMD 2025–2029.
“Lima tahun ke depan harus kita sukseskan bersama. Butuh kerja kolaboratif, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. [DIAS]
Tidak ada komentar