Bawa Badik di Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun di Bontang Diciduk Polisi

BONTANG – Seorang pemuda berinisial AR (19) diamankan anggota Pospol Loktuan Polsek Bontang Utara setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. AR ditangkap pada Minggu (9/3/2025) sekira pukul 23.45 WITA di Jalan Baru, Jalan NPK Pelangi, RT 52, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, mengungkapkan bahwa AR ditangkap saat polisi tengah melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Kecurigaan muncul ketika petugas melihat gelagat mencurigakan dari AR yang tampak gelisah saat didatangi polisi.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu bilah badik dengan panjang sekitar 28 cm yang disimpan oleh pelaku,” ungkap Iptu Lukito.

Ketika dimintai keterangan, AR mengaku bahwa badik tersebut memang miliknya. Namun, ia tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. Polisi langsung membawa AR bersama barang bukti ke Mako Polsek Bontang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah secara hukum. Tindakan ini berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Proses hukum terhadap AR masih terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polisi pun mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna mencegah potensi tindakan kriminal.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Bontang,” pungkas Iptu Lukito. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }