SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah
WALI Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun melarang aparatur
RUMAH Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie atau RSUD AWS
PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan alias Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda
POLISI telah mengantongi identitas sopir pengetapan bahan bakar minyak (BBM)
Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Siber
Privacy Policy | Dislaimer
About Us | Pedoman Siber | Disclaimer