
Massa membakar mobil polisi saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.
PATI – Ribuan warga Pati turun ke jalan, Rabu (13/8/2025). Mereka memprotes keputusan Bupati Sudewo yang awalnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski Bupati Sudewo telah membatalkan kenaikan beberapa hari sebelum demo, warga tetap menggelar aksi. Mereka menuntut berbagai hal lain.
Mulai dari menolak lima hari sekolah, proyek renovasi alun-alun senilai Rp2 miliar, pembongkaran Masjid Alun-alun Pati, hingga proyek videotron Rp1,39 miliar.
“Permintaan maaf Bupati tidak cukup bagi kami,” ujar salah seorang demonstran.
Demo yang awalnya damai berubah ricuh saat Sudewo hadir di tengah massa. Botol dilempar ke arah bupati. Bentrokan dengan aparat tak terhindarkan. Sebuah mobil provos dibakar. Polisi menurunkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa.
Kebijakan PBB-P2 yang memicu protes ini sebenarnya dibuat setelah 14 tahun tarif pajak tidak disesuaikan. Sudewo menetapkan kenaikan usai rapat bersama camat dan perwakilan perangkat desa. Namun, pernyataannya yang mempersilakan warga berdemo justru menambah kemarahan publik.
Menanggapi gejolak politik ini, DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus). Mereka akan menyelidiki kebijakan dan tindakan Bupati Sudewo serta mengkaji kemungkinan hak angket.
Sudewo menolak desakan untuk mundur. Ia menegaskan, “Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis. Semua ada mekanismenya.”
Bupati menambahkan, secara garis besar, situasi sudah terkendali. “Kalau terjadi pelemparan saat menemui pendemo, kami bisa memahami. Yang terpenting, semua sudah berjalan baik,” ujarnya. (PRA)
Tidak ada komentar