Aksi Curanmor 7 TKP, Dua Remaja di Kutim Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi
9 Agu 2025 09:09
Kaltim 0
2 menit membaca

SANGATTA – Dua remaja di Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), terpaksa berurusan dengan hukum. Mereka diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga.

Keduanya berinisial AM (17) dan RZ (16). Status mereka adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Tak tanggung-tanggung, mereka disebut sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan kasus ini bermula pada Selasa (15/7/2025) dini hari. Sekitar pukul 05.00 Wita, istri korban inisial P mendapati sepeda motor Honda Vario yang terparkir di teras rumah, Jalan Inpres Desa Sangatta Utara, raib. Saat itu korban sedang bekerja shift malam.

Korban segera membuat laporan ke Polsek Sangatta Utara. Polisi pun bergerak.

Hingga 26 Juli 2025, titik terang muncul. Korban melihat sepeda motornya melintas di Simpang 4 Patung Singa. Informasi itu menjadi kunci. Tim Khusus Backbone Polsek Sangatta Utara melakukan penyelidikan.

Sehari kemudian, motor korban ditemukan terparkir di Jalan Soekarno-Hatta. Kondisinya mengenaskan—jok dan lampu depan sudah hilang.

Penyelidikan berlanjut. Pada 28 Juli 2025, AM ditangkap di rumahnya. Dari sana, polisi mengungkap keterlibatan RZ.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Antara lain satu unit Honda Vario merah-hitam milik korban, satu unit Honda Vario milik RZ, dan dua lembar STNK.

Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) angka 3 dan 4 KUHP junto Pasal 65 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Kutai Timur mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan. “Segera lapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. [IRWAN]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }