Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat memberikan arahan di Desa Beno Harapan, Kecamatan Batu Ampar.NEWSBORNEO.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pembangunan 50 unit rumah layak huni (RLH) bagi warga terdampak kebakaran di Kecamatan Batu Ampar dapat direalisasikan pada 2026. Program tersebut mulai diproses melalui anggaran perubahan tahun ini.
Sementara itu, pembangunan rumah bagi warga terdampak lainnya direncanakan berlanjut secara bertahap pada 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri peresmian penyalaan listrik di empat desa Kecamatan Batu Ampar, Senin (5/10/2026).
Menurut Ardiansyah, pemerintah daerah telah memutuskan untuk melaksanakan pembangunan rumah bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.
“Untuk rumah layak huni akibat kebakaran, itu sudah kita putuskan dikerjakan. Di perubahan ini sudah proses dan pengerjaannya di tahun ini juga. Ada 50 unit tahun ini, selebihnya di tahun depan,” ujar Ardiansyah.
Perkim Kutim Tunggu Kesiapan Lahan Relokasi
Meski telah mendapat kepastian anggaran, pembangunan 50 unit rumah tersebut masih berada pada tahap persiapan.
Kepala Bidang Perumahan Swadaya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan program masih menunggu kesiapan lahan relokasi.
Selain itu, proses administrasi melalui panitia juga masih berlangsung sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
“Masih proses di panitia dan masih menunggu kesiapan lahan relokasi. Ada anggaran untuk 50 unit rumah dengan target tahun ini,” jelas Taufik.
Kesiapan lahan menjadi salah satu tahapan penting agar pembangunan rumah dapat dilaksanakan sesuai rencana dan penerima bantuan memperoleh tempat tinggal yang layak.
Penanganan Korban Kebakaran Dilakukan Bertahap
Sebelumnya, Camat Batu Ampar, Akhmadsyah, menyampaikan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak kebakaran yang terjadi sepanjang 2025 hingga 2026.
Pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan Dinas Perkim Kutim untuk menindaklanjuti kebutuhan hunian masyarakat tersebut.
Pembangunan 50 unit rumah pada tahun ini menjadi tahap awal penanganan, sementara kebutuhan lainnya direncanakan masuk program tahun berikutnya.
Melalui program RLH, Pemkab Kutim berharap warga terdampak kebakaran dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.
Namun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada penyelesaian tahapan persiapan, termasuk kesiapan lahan relokasi dan proses administrasi.
“Masih proses di panitia dan masih menunggu kesiapan lahan relokasi. Ada anggaran untuk 50 unit rumah dengan target tahun ini,” jelas Taufik. (adv)
Tidak ada komentar