
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.SANGATTA – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali disorot. Tahun anggaran 2025 diperkirakan akan menyisakan dana besar. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA diprediksi mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Angka tersebut memunculkan kekhawatiran. Terutama soal efektivitas pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, membenarkan potensi membengkaknya SiLPA. Menurut dia, kondisi ini terjadi karena realisasi belanja daerah belum berjalan optimal.
Sejumlah proyek fisik belum rampung sesuai jadwal. Beberapa program kerja juga belum terlaksana maksimal. Situasi inilah yang mendorong penumpukan anggaran di kas daerah.
Dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026), Jimmi mengungkapkan masih ada sekitar Rp1,8 triliun dana yang belum tersalurkan. Jika tidak segera dikejar hingga akhir periode laporan, sebagian besar dana itu akan tercatat sebagai sisa anggaran.
“Proyeksinya memang di angka Rp1,4 triliun. Itu akan terlihat jelas saat pembahasan APBD Perubahan,” ujar Jimmi.
Ia menjelaskan, pemanfaatan SiLPA tidak bisa serta-merta dilakukan. Pemerintah daerah tetap harus mengikuti kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat. Termasuk soal mekanisme penggunaan kembali dana sisa tersebut.
Lebih jauh, Jimmi menegaskan bahwa SiLPA dalam jumlah besar bukan capaian yang patut dibanggakan. Justru sebaliknya. Hal itu menjadi sinyal lemahnya penyerapan anggaran.
Menurutnya, setiap rupiah yang mengendap berarti peluang pembangunan yang tertunda. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga. Terutama kontraktor pelaksana proyek.
“Pihak ketiga ini penggerak ekonomi lokal. Jika pembayaran tersendat, efeknya langsung ke masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Ia menilai, kelancaran pembayaran proyek sangat penting untuk menjaga perputaran ekonomi daerah. Pasar, tenaga kerja, hingga pelaku usaha kecil ikut terdampak jika proyek terhambat.
Ke depan, DPRD Kutai Timur berkomitmen memperketat fungsi pengawasan. Terutama terhadap pemanfaatan dan pengelolaan SiLPA.
Jimmi berharap pemerintah daerah segera melakukan percepatan. Anggaran triliunan rupiah itu diharapkan tidak sekadar tercatat dalam laporan keuangan.
“Dana ini harus benar-benar berubah menjadi infrastruktur dan layanan publik yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, dua hal itu menjadi kunci agar anggaran 2025 benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (RE)
Tidak ada komentar