

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak anak dan penguatan sistem perlindungan anak. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim di Ruang Rapat Utama Bappeda, Bukit Pelangi, Sangatta.
Rapat tersebut menjadi momentum awal untuk memastikan seluruh indikator KLA dapat terpenuhi secara optimal. Kegiatan dihadiri oleh Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kutim yang juga berperan sebagai bagian dari Gugus Tugas KLA.
Perwakilan Bidang PPM Bappeda Kutim, Purno Edi, menegaskan pentingnya persiapan menyeluruh serta koordinasi lintas sektor sejak tahap awal. Semua dokumen, data pendukung, hingga pelaksanaan program harus siap sebelum penilaian berlangsung.
“Ini adalah proses penting untuk menilai kesiapan Kutim dalam menghadapi penilaian KLA 2025. Rapat ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan seluruh program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak,” jelas Purno.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam upaya membangun lingkungan yang aman dan ramah anak.
Rapat evaluasi juga menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam implementasi program perlindungan anak. Melalui komunikasi terbuka, setiap hambatan dapat diselesaikan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap upaya ini dapat meningkatkan peluang meraih predikat Kabupaten Layak Anak pada tahun 2025. Pemerintah mendorong seluruh pihak—mulai dari OPD, lembaga masyarakat, hingga mitra pendukung—untuk terlibat aktif dalam memperkuat ekosistem ramah anak di daerah.
Melalui kerja sama yang konsisten, Kutai Timur menargetkan terciptanya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan berkelanjutan. (Adv)
Tidak ada komentar