Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny BonarKUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) terus memperkuat pengelolaan metadata statistik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan penyajian data pembangunan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menuturkan bahwa keberadaan metadata memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas data serta mencegah pemborosan anggaran akibat duplikasi pengumpulan informasi.
“Metadata membantu kita memahami sumber, metode, hingga konteks data yang dikumpulkan. Dengan begitu, datanya lebih valid dan penggunaannya lebih efisien,” ujarnya di Sangatta, saat diwawancarai belum lama ini.
Menurut Ronny, penguatan metadata bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Ia menilai, transparansi dalam penyajian data akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.
“Data tanpa dokumentasi yang jelas rentan disalahartikan. Karena itu, metadata menjadi instrumen penting untuk menjaga kredibilitas dan akurasi data,” tegasnya.
Ronny juga mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim untuk aktif menyusun dan memperbarui metadata masing-masing unit kerja.
“Diskominfo memang berperan sebagai wali data, tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi semua OPD agar budaya data yang akurat dan transparan bisa terwujud,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan implementasi program Satu Data Kutai Timur, yang merupakan bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia (SDI).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper, Diar Aji Wiranata, menambahkan bahwa komitmen lintas OPD menjadi faktor kunci dalam keberhasilan integrasi data daerah.
“Dengan penyusunan metadata yang baik, data antarinstansi akan saling terhubung dan menghasilkan informasi yang berkualitas,” jelas Diar.
Ia menegaskan, Diskominfo terus melakukan edukasi dan pendampingan teknis kepada OPD agar pemahaman terkait metadata semakin kuat.
“Jika semua OPD memahami fungsi metadata, maka setiap keputusan pemerintah bisa benar-benar berbasis data dan memiliki landasan yang kredibel,” pungkasnya. (ADV)
Tidak ada komentar