BONTANG – Kota Bontang kembali mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Wali Kota Bontang, dr. Neni Moerniaeni, menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Utama pada Malam Penganugerahan KLA 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Acara berlangsung di Ballroom H.M. Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, bersama 21 kabupaten/kota penerima lainnya.
Bagi Wali Kota Neni, penghargaan ini bukan sekadar simbol. Lebih dari itu, ini adalah pengakuan atas komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak.
“Ini kebanggaan bagi Bontang. Tapi yang utama adalah bagaimana kita semua konsisten memenuhi hak anak—hak bermain, belajar, mendapatkan kasih sayang, ruang terbuka yang layak, dan pendidikan yang baik,” ujar Bunda Neni.
Meski meraih prestasi tinggi, ia mengakui masih banyak yang perlu dibenahi. Neni mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk ikut menjaga komitmen ini.
“Anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dipenuhi kebutuhannya. Anak-anak harus bahagia,” tegasnya.
Pada penganugerahan itu, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlinawati, Kepala DP3AKB Eddy Foreswanto beserta jajaran, Kepala Dinas Kominfo Anwar Sadat, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Saparudin.
Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan proses penilaian program KLA dimulai sejak Januari 2024. Tahapannya meliputi pendaftaran, evaluasi provinsi, hingga verifikasi kementerian pada Januari–Maret 2025.
Proses berlanjut dengan kolaborasi antar kementerian/lembaga pada April–Juni 2025. Total penilaian berlangsung selama 1,5 tahun.
Dari 464 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 355 yang lolos verifikasi. “Penghargaan ini bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Selain kategori Tingkat Utama, KemenPPPA juga memberikan penghargaan tingkat Pratama, Madya, dan Nindya, serta menetapkan sembilan provinsi sebagai Provinsi Layak Anak. [RE/KOM]
Tidak ada komentar