SAMARINDA — Satu per satu tenda dan lapak dagangan di kawasan eks Bandara Temindung, Samarinda, dibongkar aparat Satpol PP Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (7/8/2025).
Langkah ini dilakukan lantaran area bekas bandara itu dinilai kembali melanggar aturan pemanfaatan ruang terbuka publik milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, mengatakan, penertiban ini bukan mendadak. Sudah didahului dengan sosialisasi dan peringatan berulang.
“Bukan tidak boleh berjualan. Tapi jangan mendirikan bangunan semi permanen. Gunakan gerobak atau kendaraan. Setelah selesai, silakan dibawa pulang,” tegas Edwin.
Menurutnya, banyak pedagang mulai menjadikan lokasi itu sebagai tempat menetap. Tenda-tenda makin permanen. Bahkan beberapa mulai membangun pondasi. Itu yang dikhawatirkan memicu lahirnya permukiman liar.
“Kami menjaga agar kawasan ini tidak salah fungsi. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa muncul masalah sosial baru,” jelas Edwin.
Eks Bandara Temindung saat ini memang jadi salah satu titik favorit warga Samarinda. Banyak yang datang untuk berolahraga, rekreasi, atau sekadar duduk-duduk menikmati udara terbuka.
Namun, daya tarik itu juga menarik para pedagang kecil. Dari penjual gorengan, minuman, sampai makanan berat.
Salah satu pedagang, Yani (43), ibu rumah tangga yang berjualan setiap sore, merasa kecewa.
“Saya hanya pakai tenda kecil. Dagang sebentar aja, bantu suami cari uang buat anak sekolah,” katanya sedih.
Keluhan serupa datang dari Aminah (39). Ia mengaku rugi besar karena gerobaknya dibongkar saat ia tak berada di lokasi.
“Mohon pemerintah lebih bijak. Kami ini rakyat kecil,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Setelah penertiban, Satpol PP juga merencanakan untuk menutup sementara akses ke kawasan tersebut. Tujuannya agar tak ada aktivitas serupa kembali terjadi.
Namun, Edwin memastikan bahwa ke depan, kawasan eks Bandara Temindung akan ditata ulang dengan desain dan fungsi yang lebih jelas.
“Kami sedang mengusulkan konsep baru. Harus ada tata ruang yang terarah agar warga bisa tetap memanfaatkan tempat ini secara tertib,” ucapnya.
Tidak ada komentar