SAMARINDA — Perang terhadap narkoba dan ponsel ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) resmi dikumandangkan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur mengambil sikap tegas. Tak sekadar simbolik. Deklarasi ini jadi bukti komitmen keras untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari barang terlarang.
“Ini komitmen serius kami. Lapas dan Rutan harus bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegas Hernowo Sugiastanto, Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Rabu (4/6).
Tantangan berat menyelimuti wilayah Kaltim dan Kaltara. Overkapasitas mencapai 194 persen. Dari total penghuni, 80 persen tersangkut kasus narkoba.
Itu sebabnya, Hernowo menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor.
“Kami tidak bisa sendiri. Polisi, TNI, BNNP, dan BNK harus bersama kami menumpas jaringan dalam Lapas,” ucapnya.
Tak hanya narkoba. Ponsel ilegal pun jadi target utama. Pintu utama akan diperketat. Setiap orang yang masuk—pengunjung maupun petugas—akan digeledah. Tanpa pandang bulu.
“Saya instruksikan semua Kepala UPT. Periksa badan dan barang, tegas dan konsisten,” katanya.
Salah satu inovasi yang digunakan adalah deteksi sinyal lewat hotspot Wi-Fi. Blok hunian akan dipasangi Wi-Fi. Semua petugas diminta mematikan ponsel mereka saat bertugas.
“Dengan begitu, sinyal HP yang aktif bisa langsung terdeteksi. Ini sangat efektif,” jelas Hernowo.
Meski tegas, hak warga binaan tetap dijaga. Warung Telekomunikasi (Wartel) resmi kini tersedia di seluruh Lapas dan Rutan di Kaltim dan Kaltara.
Warga binaan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga. Tapi tentu saja, di bawah pengawasan petugas.
“Kami jaga agar mereka tetap terhubung secara legal dan manusiawi,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan 13 Akselerasi Kemenkumham dan 21 Program Harian Pemasyarakatan. Kanwil Ditjenpas Kaltim memastikan seluruh UPT di Kaltim dan Kaltara bergerak serentak. [DIAS]
Tidak ada komentar