SAMARINDA – Program Sekolah Rakyat 2025–2026 resmi dimulai, Senin (14/7/2025). Namun, tak sedikit masyarakat yang masih bingung membedakan antara Sekolah Rakyat dan sekolah biasa.
Program ini lahir dari gagasan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga paling miskin.
Tidak ada biaya sepeser pun yang dipungut. Dari seragam, makan, asrama, hingga perlengkapan belajar—semuanya ditanggung negara.
Berbeda dengan sekolah negeri atau swasta yang umumnya masih mengenakan biaya tertentu, Sekolah Rakyat menjadi pilihan baru yang lebih inklusif.
Mengutip data resmi (15/7/2025), inilah perbedaan yang membuat Sekolah Rakyat unik:
1. Kurikulum dan Metode Belajar
Kurikulumnya sama dengan sekolah nasional, tetapi pendekatannya berbeda. Sistem multi-entry dan multi-exit memungkinkan siswa masuk kapan saja dan lulus sesuai capaian belajar.
Sekolah biasa terikat kalender akademik. Murid masuk serentak di awal tahun ajaran, belajar seragam tanpa penyesuaian khusus.
2. Biaya dan Akses
Sekolah Rakyat 100 persen gratis. Bahkan kebutuhan sehari-hari siswa di asrama ditanggung negara.
Sekolah biasa, walau ada subsidi, masih memungut biaya tambahan seperti seragam atau kegiatan ekstrakurikuler.
3. Sasaran Peserta Didik
Hanya anak dari keluarga Desil 1 dan 2 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang berhak. Anak jalanan dan yang tak terdaftar di Dapodik pun diprioritaskan.
Sekolah biasa menerima semua kalangan tanpa batasan ekonomi khusus.
4. Fasilitas
Sekolah Rakyat berasrama dengan fasilitas lengkap: laboratorium, gedung serbaguna, lapangan olahraga, dan asrama. Sekolah biasa belum tentu memiliki fasilitas setara—tergantung anggaran dan bantuan.
5. Visi dan Misi
Visinya mencetak agen perubahan yang memutus rantai kemiskinan. Fokus pada kepemimpinan, ketangguhan, dan nilai luhur. Sekolah biasa lebih menekankan pencapaian akademik untuk jenjang pendidikan berikutnya.
6. Seleksi Ketat
Siswa disaring lewat verifikasi ekonomi, tes akademik, psikotes, pemeriksaan kesehatan, hingga pengukuran IQ.
Guru diseleksi oleh BKN dan Kemendikdasmen.
Sekolah biasa umumnya hanya seleksi akademik atau zonasi.
7. Pendanaan dan Pengelolaan
Sekolah Rakyat dikelola Kementerian Sosial. Guru direkrut oleh BKN dan Kemendikdasmen. Pendanaannya murni dari APBN.
Sekolah biasa dikelola Dinas Pendidikan daerah atau yayasan swasta, dengan dana dari pemerintah daerah, sumbangan, atau iuran.
Pemerintah berharap, lulusan Sekolah Rakyat tidak hanya cerdas, tetapi juga tangguh. Mereka diharapkan menjadi motor perubahan di lingkungannya dan membawa keluarganya keluar dari lingkar kemiskinan. [DES/RE]
Tidak ada komentar